Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Dorong Pemko Segera Menata dan Memelihara Saluran Irigasi Antisipasi Banjir

admin01
Published: November 17, 2021
Share
2 Min Read
Banjir di Jl. Mendawai

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendorong pemerintah kota melalui instansi teknis agar segera menata dan memelihara semua saluran irigas maupun draenase di wilayah Kota Palangka Raya secara rutin.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya banjir di lingkungan perumahan, mengingat kondisi intensitas curah hujan belakangan ini cukup tinggi, sehingga mengakibatkan sejumlah wilayah kelurahan dan kecamatan di Kota Palangka Raya mengalami banjir, khususnya di wilayah bantaran sungai.

Saluran draenase atau irigas harus secara rutin dibersihakan agar tidak terjadi banjir, seperti yang terjadi di seputaran JL. Cempaka Palangka Raya saat hujan lebat beberapa waktu lalu, mengalami banjir, kata Sigit kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/11/2021).

Dikatakannya, acapkali penyebab banjir adalah saluran draenase tidak mengalir lancar karena tidak dibersihkan. Jadi program penanggulangan irigasi yang ada di instansi terkait harus berjalan maksimal dan diimbangi anggaran yang memadai.

Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota, apalagi sekarang kondisi cuaca curah hujan cukup tinggi, dan sesuai dengan peringatan dini yang disampaikan BMKG bahwa pada akhir tahun 2021 sampai dengan awal tahun 2022 ada fenomena la nina di wilayah Indonesia.

Menurutnya, terkait banjir di Jl. Mendawai, Jl. Arut, Komplek Flamboyan Bawah dan seluruh wilayah bantaran sungai yang sudah terendam banjir, Pemerintah Kota harus segara membuka dan menambah posko-posko penanggulangan bencana, dapur umum dan pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Mengantisipasi banjir ini, pemerintah kota tidak bisa bekerja sendiri, tapi harus berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat supaya penanganannya cepat, tidak harus menunggu proses birokrasi yang panjang. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?