Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL, Lakukan Penertiban di Ruas Jalan Pangkalan Bun – Kolam

admin01
Published: November 9, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20211109 160549
Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL menggelar rapat dalam rangka penertiban Terpadu Angkutan Over Dimension Over Load (ODOL). (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Tim Terpadu Penegakkan Angkutan ODOL yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Dishub Kotawaringin Barat, DenPOM, Satlantas Polres Kotawaringin Barat dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melakuka Penertiban Terpadu Angkutan Over Dimension Over Load (ODOL), Senin (8/11/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Menurut Plt. Kadishub Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas untuk angkutan barang yang didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 551.2/52/DISHUB tentang Pengawasan Terhadap Mobil Barang Atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) dan/atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

Kegiatan ini juga didasarkan pada hasil temuan lapangan dari pengawasan dan pendataan oleh Tim Terpadu khususnya pada Ruas Jalan H. Achmad Saleh (Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama) yang terdapat beberapa pelanggaran terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang, perkebunan dan kehutanan.

Pelanggaran tersebut yakni, pelanggaran angkutan barang terhadap Masa Sumbu Terberat (MST) jalan kelas III sebesar 24%, pelanggaran terhadap masa berlaku uji berkala kendaraan angkutan barang sebesar 33% yaitu sebanyak 113 kendaraan, dan pelanggaran terhadap kelaikjalanan kendaraan karena tidak memiliki bukti lulus uji berkala sebesar 12% yaitu sebanyak 42 kendaraan.

“Ditemukan juga bukti lulus uji berkala palsu dan kelalaian membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 1% yaitu sebanyak 1 dan 5 kendaraan,” tutup Plt. Kadishub Provinsi Kalteng. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?