
PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Masih terjadinya aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga saat ini, mematik perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hj Mukarramah.
Srikandi dari Partai NasDem ini mengecam keras para pelaku kekerasan dan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur.
Mukarramah yang juga merupakan Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) MUI Kota Palangka Raya ini menekankan, agar oknun pelaku kekerasan dan seksual terhadap perempuan dan anak, diberi hukuman yang seberat-beratnya sebagai efek jera dan pembelajaran bagi yang lain.
“Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat ditoleransi, hukuman yang diberikan harus maksimal. Ini sebagai efek jera dan peringatan,” tukasnya, kemarin.
Mukarramah berharap, hal tersebut bisa menjadi perhatian bersama, terutama upaya pencegahan harus dilakukan, sebut saja melalui sosialisasi tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Disisi lain dikatakan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, memberikan jaminan hukuman yang berat kepada para pelaku yang melakukan perbuatan tersebut.
“Bukan tanpa alasan kami mengecam hingga meminta para pelaku diberikan hukuman yang seberat-beratnya, mengingat apa yang telah dilakukan bisa merusak masa depan hingga meninggalkan trauma mendalam bagi korban,”bebernya.
Selebihnya Mukarramah berharap, selain aparat penegak hukum, orang-orang disekitar juga harus membangun rasa peduli, sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus ditekan. (okta)