Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perlu Sinkronisasi, Koordinasi dan Evaluasi Bagi Kabupaten/Kota yang Belum Menyelenggaraan CPPD

admin01
Published: October 7, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20211007 164203
Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Lies Fahimah saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penguatan Penyelenggaraan CPPD se-Kalteng. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Lies Fahimah membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penguatan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) se-Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Kamis (07/10/2021).

Lies Fahimah saat menyampaikan sambutannya mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda seluruh dunia, menjadi tantangan yang harus dihadapi bagi setiap negara termasuk Indonesia.

Selain sektor kesehatan, sektor pertanian menjadi kunci bagi setiap Negara untuk menghadapi situasi pandemi khususnya untuk menjamin penyediaan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia dan sebagai wujud antisipasi terhadap ancaman krisis pangan.

Salah satu indikator ketahan pangan adalah tersedianya cadangan pangan yang memadai sepanjang waktu. Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan pangan dan ketahanan pangan, pemerintah menetapkan kebijakan cadangan pangan Nasional. Cadangan pangan Nasional terdiri dari cadangan pangan Pemerintah, cadangan pangan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Provinsi, kabupaten/Kota dan Desa serta cadangan pangan masyarakat.

Penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah secara konseptual telah tertuang pada Peraturan Daerah nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Untuk menjaga jumlah CPPD, Pemerintah Daerah dapat mengatur pengelolaannya melalui penerbitan Peraturan Daerah. Secara operasional pelaksanaannya dapat bekerjasama dengan Bulog atau BUMN/BUMD.

Dalam menetapkan CPPD, Pemerintah Daerah dapat mengacu pada Peraturan Menteri pertanian nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah. Dengan memiliki CPPD, Pemerintah Daerah dapat melakukan penanganan secara cepat bagi penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat setempat yang terdampak.

Sampai saat ini baru Kabupaten Kotawaringin Barat yang memiliki Peraturan daerah tentang penyelenggaraan CPPD. Untuk Kabupaten/Kota lainnya, masih dalam proses kerja dan sebagian masih dalam bentuk peraturan Bupati.

Hal ini disebabkan berbagai kendala diantaranya regulasi Badan Hukum jadi penyebab penyelenggaraan CPPD, sebagai upaya mendorong CPPD perlu dilakukan kegiatan fasilitasi berupa pertemuan sinkronisasi, koordinasi dan evaluasi cadangan pangan dengan substansi penetapan target penyusunan ketersediaan anggaran dan regulasi pada Kabupaten/Kota yang belum menyelenggarakan CPPD.

Hadir di Ruang Rapat Kantor Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng yakni  Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Lilis Suryani beserta Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV dilingkup Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng. Hadir secara virtual yakni Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Kalteng.(mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda February 10, 2026
  • Penetapan Sekda Definitif Jangan Terlambat February 9, 2026
  • HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah February 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.28.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Yovie Widianto Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif Kalteng, Gubernur Agustiar: Jadi Penyemangat Generasi Muda

February 10, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 16.23.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

HPN 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 09 at 15.57.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 02 10 at 21.27.13
Pemerintah Provinsi Kalteng

DPRD dan Pemprov Kalteng Matangkan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

February 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?