Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulpis Segera Izinkan PTM Terbatas

admin01
Published: October 6, 2021
Share
2 Min Read
Tandean Indrabella, Pimpin RDP dengan Disdik Pulpis

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk segera mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas diwilayah Bumi Handep Hapakat.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD, Tandean Indrabella usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pulpis, Rabu (06/10/2021).

“Dari hasil RDP tersebut DPRD melalui komisi I meminta Satgas segera merekomendasi Pemkab Pulpis untuk membuat Surat Edaran yang mengijinkan pelaksanaan PTM terbatas secara bertahap pada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi syarat dengan wajib melakukan evaluasi seminggu sekali,” ucap Tandean, saat dihubungi kaltengterkini.co.id

Legislator fraksi Golkar itu mengungkapkan permintaan pelaksanaan itu sesuai surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri untuk Daerah dengan PPKM level 3 sudah bisa melaksanakan PTM terbatas.

Selain itu dasar lainnya dengan melihat angka kasus covid 19 diwilayah Pulpis yang sudah sangat turun dimana hanya tersisa 4 kasus isolasi mandiri yang ada di Pulpis.

“Kami (DPRD Pulpis) juga akan menyampaikan surat secara resmi kepada Pemkab Pulpis terkait hasil RDP ini,” kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pulpis I yang meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu.

Dikabarkan sebelumnya Pemkab Pulpis sudah membentuk tim verifikasi faktual kesiapan sekolah untuk melaksanakan PTM terbatas.

Dari hasil verifikasi itu, lanjutnya, telah direkomendasi sebanyak 207 sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan PTM terbatas.

“Karena kami menilai kondisi pendidikan sekarang akibat belajar secara daring selama kurang lebih 1,5 tahun sudah sangat memperihatinkan. Jadi kami harap hasil kesepakatan RDP ini dapat ditindaklanjuti segera,” tutupnya.

(Pri)
TAGGED:DPRD Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?