Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Petani Transmigrasi Lamunti-Dadahup Ikuti Pelatihan Peningkatan SDM

admin01
Published: September 29, 2021
Share
5 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membuka secara resmi Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan dalam bentuk Food Estate di Kawasan Transmigrasi Lamunti – Dadahup. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan di kawasan Food Estate, para petani Transmigrasi Lamunti-Dadahup mendapat pelatihan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Kegiatan pelatihan peningkatan SDM ini dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo secara virtual dari Ruang Rapat Wagub Kalteng, Rabu (29/9/2021).

“Guna mempersiapkan SDM petani yang handal dan mampu bersaing, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat menyambut baik adanya kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM dalam rangka Mendukung Ketahanan Pangan di Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup”, ucap Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

H. Edy Pratowo mengatakan Wilayah Provinsi Kalteng dengan luas sebesar 153.564,5 km2 (satu setengah kali Pulau Jawa), memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, sehinga masih sangat terbuka untuk dapat dimanfaatkan secara baik dan bijaksana, khususnya di bidang pengembangan pertanian.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini, Kalteng tetap dapat mempertahankan surplus beras secara berkesinambungan.

Selain itu, produksi jagung mengalami peningkatan yang sangat pesat, dimana pada tahun 2015 produksi jagung pipilan kering mencapai 8.940 ton dan tahun 2019 produksi jagung pipilan kering sudah mencapai 86.408 ton, atau meningkat 967 persen.

Lebih lanjut, Wagub mengatakan Food Estate diarahkan untuk merubah peradaban petani dengan merubah mindset, manajemen pengelolaan dan perilaku.

Perubahan peradaban petani dilakukan dengan usaha pertanian skala besar berbasis klaster, multikomoditas (pangan, hortikultura, ternak, perkebunan), mekanisasi, modernisasi pertanian dan sistem digitalisasi, engkorporasikan petani dan Hilirisasi produksi pertanian.

Dengan program Food Estate yang menciptakan perubahan peradaban petani, diharapkan dapat tercapai beberapa indikator berikut diantaranya dari bekerja sendiri-sendiri menjadi terkonsolidasi, dari skala usaha kecil/terpencar-pencar menjadi skala ekonomi besar, dari penerapan teknologi konvensional menjadi teknologi modern dan digitalisasi, dari menghasilkan produk primer menjadi produk olahan dan rekayasa sosial menggerakan sumberdaya pertanian.

“Dengan ditetapkannya Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah penyangga pangan, melalui Pengembangan Food Estate berbasis Korporasi Petani pada areal Lahan Rawa di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, kami sangat bersyukur karena potensi lahan Kalimantan Tengah yang cukup luas ini dapat dioptimalkan untuk berkontribusi dalam penyediaan pangan nasional. Namun demikian, pengembangan Food Estate harus memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat lokal”, imbuhnya.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa pelaksanaan Program Food Estate di Provinsi Kalteng, dilakukan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian, yaitu lokasi yang berada di Kabupaten Kapuas yang mana didalamnya terdapat kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup, dan di Kabupaten Pulang Pisau.

Untuk program ekstensifikasi, pada saat ini sedang dipersiapkan penempatan transmigran sebanyak 103 Kepala Keluarga di Dadahup, dimana dari jumlah ini, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen PPKTrans No. 167 tahun 2021, 82 KK merupakan peserta dari masyarakat lokal atau setempat dan 21 KK berasal dari pulau Jawa, yang terdiri dari 6 KK berasal dari Jawa Barat, 10 KK dari Jawa Tengah dan 5 KK dari D.I. Yogyakarta. Untuk kegiatan Intensifikasi lahan pertanian, dibutuhkan sarana produksi lengkap berupa benih unggul, pupuk dan pestisida serta pembenah tanah, bantuan biaya pengolahan lahan dan penambahan alat mesin pertanian (Alsintan), baik pra tanam maupun pasca panen.

Disamping itu, untuk menjamin keberhasilan kegiatan instensifikasi ini, diperlukan SDM petani yang handal dan memiliki kemampuan bersaing yang baik dalam menghadapi perkembangan jaman dan teknologi, yang saat ini berjalan dengan sangat cepat.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengangkat dan meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya yang berada di Kawasan Transmigrasi Lamunti-Dadahup.

Hadir secara virtual Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI Aisyah Gamawati beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Kantor/Badan/Institusi Pusat, Provinsi dan Kabupaten pengirim Tenaga Fasilitator/Instruktur, Tim Fasilitator/Instruktur Pelatihan serta para peserta pelatihan.(mmc/okta)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?