Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemerintah Pusat dan Daerah akan Terus Menjaga Akuntabilitas Keuangan Negara Dengan Melibatkan Penegak Hukum

admin01
Published: September 14, 2021
Share
2 Min Read
IMG 20210914 164712
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 secara virtual di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah pusat dan daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan para penegak hukum.

“Pemerintah bekerja keras menggunakan instrument APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu pada acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang digelar secara virtual.

Rakernas ini juga diikuti oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo secara virtual dari aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Selasa (14/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan, Sri Mulyani, penegak hukum yang bersinergi dengan pemerintah dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini, lanjut Menkeu, meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP, dan LKPP..

Dengan melibatkan penegak hukum, maka akan menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.

“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan terhadap daerah yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020 dari BPK RI. Provinsi Kalimantan Tengah berhasil mendapatkan opini WTP minimal 5 kali berturut-turut sejak tahun 2016 sd 2020. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mahasiswa UPR Ciptakan Bedak Dingin “Hybrid” dari Arang Tumih dan Daun Putat September 12, 2026
  • PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng September 11, 2026
  • Disperkimtan Kapuas Pastikan Proyek Infrastruktur Desa Sumber Agung Sesuai Kontrak September 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.11.26
Pemerintah Provinsi Kalteng

PKDN Sespimti Polri Bahas Strategi Mitigasi Karhutla di Kalteng

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.11.12
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Tekan Defisit Rp225 Miliar, Karhutla Jadi Prioritas Perubahan APBD 2026

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 12 at 18.10.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Bahas Pembentukan Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

September 12, 2026
WhatsApp Image 2026 09 10 at 19.50.57
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wapres Gibran Kunjungi Palangka Raya, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

September 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?