Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dislutkan Kalteng Serahkan Santunan Asuransi Nelayan Berkah Kepada Ahli Waris

admin01
Published: September 13, 2021
Share
2 Min Read
Kadislutkan Prov Kalteng H. Darliansjah menyerahkan santunan Klaim Asuransi Nelayan Berkah kepada ahli waris keluarga nelayan a.n. (alm) Robinsun. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menyerahkan santunan manfaat Asuransi Nelayan Berkah sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) kepada ahli waris nelayan penerima bantuan atas nama Robinsun dari Kabupaten Barito Utara di kantor Dislutkan Provinsi Kalteng.

Penyerahan santunan manfaat Asuransi Nelayan Berkah ini langsung diberikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng H. Darliansjah didampingi oleh Kepala Perwakilan PT. Jasindo, Palangka Raya, Yura R. Aditya dan Kepala Seksi Usaha Perikanan Frans C. Lampe, Senin (13/9/2021).

Santunan klaim diberikan kepada keluarga ahli waris karena yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit (kondisi di luar aktivitas penangkapan ikan).

Hal ini menunjukkan bahwa Asuransi Nelayan Berkah dapat melindungi nelayan dan keluarga dalam segala kondisi yang dihadapi.

Dengan penyerahan santunan ini, sampai dengan bulan Agustus 2021 sudah disalurkan santunan manfaat kepada nelayan Kalteng senilai Rp85.000.000 bagi 8 nelayan penerima bantuan yang telah mengajukan klaim, baik itu yang mengalami sakit, cacat hingga meninggal dunia.

Penyerahan santunan ini menunjukkan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan hak-hak perlindungan kepada nelayan tangkap Kalteng melalui Program Asuransi Nelayan Berkah yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng pada Tahun Anggaran 2020.

Kadislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah mengatakan, program ini merupakan komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam memberikan santunan kepada masyarakat Kalteng.

Manfaat Asuransi Nelayan Berkah adalah untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang dihadapi nelayan perikanan tangkap dalam kegiatan penangkapan ikan maupun kegiatan lain dengan pemberian santunan, baik santunan kematian, cacat tetap dan sakit kepada nelayan perikanan tangkap Kalteng, sehingga nelayan dapat bekerja dengan aman dan akan berimbas pada peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap.

Dengan meningkatnya produktivitas hasil perikanan tangkap akan bermuara kepada kemajuan, kemandirian dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk Kalteng Berkah. (mmc/dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Hari Bhayangkara ke-79, Purdiono Harap Polri Semakin Solid dan Presisi June 29, 2025
  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?