Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Raperda Prokes. Perlu Satukan Semua Persepsi dan Mengakomodir Usulan dari Masyarakat

admin01
Published: September 3, 2021
Share
2 Min Read
Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, saat rapat terkait raperda penegakan disiplin prokes. (Foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terus berlanjut.

Pada Kamis (2/8/2021) lalu, dimana Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat untuk membahas kembali raperda tersebut.

Adapun rapat pembahasan raperda itu digelar secara virtual, diikuti bagian Hukum dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya bersama sejumlah OPD terkait.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Riduanto, bersama anggota Legislatif dari berbagai fraksi, baik secara langsung maupun secara virtual.

Riduanto mengatakan, pembahasan lanjutan Raperda Lenegakan Disiplin Protokol Kesehatan itu merupakan rapat pembahasan untuk ketiga kalinya.

“Saat ini pembahasannya masih dalam proses Rancangan Perda. Artinya, baru sampai pasal 4 pembahasan. Kemudian diskorsing untuk pembahasan lanjutan,” ucap Riduanto, di ruang komisi DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (3/9/2021).

Dijelaskan lebih lanjut, dalam isi raperda tersebut, terdapat 12 bab , 21 pasal dan 2 lampiran. Karenanya, dalam pembahasan kembali raperda tersebut perlu menyatukan semua persepsi. Baik dari persepsi legislatif maupun eksekutif.
.
“Hal ini bertujuan untuk mengakomodir usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD,” jelasnya.

Disampaikan raperda prokes itu sendiri diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Maka karena itu, dibahas bersama dengan DPRD dan ditelaah baik dari sisi masyarakat, sisi kepentingan pengusaha, penyelenggara tempat tempat umum dan sisi-sisi lainnya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Waspada Potensi Kejahatan di Tempat Wisata

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Pengelola Wisata Perhatikan Kondisi Fasilitas Jelang Libur Nataru

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD dan Pemko Selalu Kedepankan Kepentingan Masyarakat

January 11, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bisa Tekan Inflasi

January 11, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?