Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pengadilan Tinggi Ambil Sumpah 20 Advokat dari P3HI Kalteng

admin01
Published: August 30, 2021
Share
2 Min Read
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Muhammad Hatta, memimpin sidang istimewa pengambilan ‘Sumpah Advokat DPD Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID –
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Muhammad Hatta, memimpin sidang istimewa pengambilan ‘Sumpah Advokat” dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kalteng, di ruang sidang institusi tersebut, Senin (30/8/2021).

Dalam pengambilan sumpah tersebut diikuti secara langsung sebanyak 20 advokat/pengecara muda angkatan ke VIII, yang sehari sebelumnya sudah dikukuhkan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) P3HI, H. Aspihani Assegaf.

Muhammad Hatta mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan aturan bahwa Ketua Pengadilan Tinggi memiliki kewenangan, untuk pengambilan sumpah advokat, kepada advokat yang memenuhi syarat. “Seperti para advokat yang diajukan oleh organisasi advokat P3HI,”jelasnya.

Sementara itu usai pengambilan sumpah advokat, Ketua DPD P3HI Kalteng, Mambang Tubil mengatakan, adanya organisasi P3HI adalah sebagai bentuk terobosan baru dalam pemerataan pelayanan bagi masyarakat dibidang hukum.

“Diharapkan P3HI bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan memegang teguh pada fakta integritas dalam lingkup hukum,”harapnya.

Ditempat yang sama Sekretaris DPD P3HI Kalteng Singkang menambahkan, dengan adanya P3HI di Provinsi Kalteng, maka masyarakat hingga dipelosok bisa mendapatkan pelayanan bidang hukum secara prima, melalui pengurus P3HI di kabupaten/kota.

“Kehadiran P3HI sangat strategis dalam menolong warga yang terintimidasi oleh persoalan hukum maupun Hak Asasi Manusia (HAM),” tukasnya

Singkang optimis, walaupun P3HI adalah organisasu baru bagi Kalteng, namun gaungnya cukup besar untuk skala nasional, karena para advokatnya memegang teguh fakta integritas hukum.

Sumpah advokat yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat itu, dihadiri Ketua Umum DPN P3HI, H. Aspihani Assegaf didampingi Sekretaris Jenderal DPN P3HI Wijiono, serta sejumlah jajaran dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya. (dan)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan August 30, 2025
  • KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara August 30, 2025
  • Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan August 29, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Jadi Simbol Kerukunan Antar Suku Wilayah dan Mitra Pemerintah Dukung Pembangunan

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

KKB Kalteng Komitmen Pelihara dan Lestarikan Budaya Bakumpai Bagian Kekayaan Negara

August 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Siapkan Desa Antikorupsi.KPK RI Lakukan Verifikasi Kelayakan

August 29, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Festival Bonsai Momentum Lestarikan Bumi Tambun Bungai dan Pererat Tali Silaturahmi

August 29, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?