Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dirut PT. Jamkrida, Eko Multazam dan Direktur Operasional, Obaid Mujahid Fahmy Resmi Dilantik

admin01
Published: August 25, 2021
Share
3 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat melantik Direktur Utama PT. Jamkrida Kalteng Eko Multazam dan Direktur Operasional PT. Jamkrida Kalteng Obaid Mujahid Fahmy. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melantik Direktur Utama PT. Jamkrida Kalteng Eko Multazam dan Direktur Operasional PT. Jamkrida Kalteng Obaid Mujahid Fahmy.

Pelantikan ini digelar di aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (25/08/2021).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-473/NB.11/2021 Tanggal 26 Juli 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan, Eko Multazam selaku calon Direktur Utama PT. Jamkrida Kalteng dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP-475/NB.11/2021 Tanggal 26 Juli 2021 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Obaid Mujahid Fahmy selaku calon Direktur Operasional PT. Jamkrida Kalteng.

PT Jamkrida Kalteng merupakan salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Prov. Kalteng dan seluruh kabupaten/kota, yang bergerak di bidang keuangan non-bank, yaitu Lembaga Penjaminan Kredit.

Sejak awal didirikan pada tahun 2014 sampai dengan sekarang, PT Jamkrida Kalteng telah menjamin Plafon Kredit sekitar Rp 3 Triliun dari berbagai Rekanan Lembaga Penyalur Kredit, antara lain PT Bank Kalteng, BPR Artha Sejahtera, BPR Marunting, BPR Syariah Mitra Amanah, Sarana Kalteng Ventura, KPRI Betang, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk produk Surety Bond.

Pada tahun 2020, aset PT Jamkrida Kalteng juga tumbuh sekitar 8 persen dibanding tahun 2019, yakni dari Rp 112,9 Milliar menjadi Rp 122,2 Milliar.

Pelantikan ini digelar usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Jamkrida Kalteng.

Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanah dalam pengambilan keputusan tertinggi Perseroan Terbatas, untuk melakukan evaluasi kinerja atau program yang telah dilakukan, serta menyusun program dengan kepengurusan baru yang akan datang.

Hadir di Aula Jayang Tingang diantaranya Pj. Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin, Ketua Koperasi Banama selaku Pemegang Saham PT. Jamkrida Kalteng dan para Pengurus PT. Jamkrida Kalteng. Hadir secara virtual Bupati/Walikota se-Kalteng. (mmc/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?