Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Batas Tertinggi Tarif Pemeriksaan PCR Luar Jawa-Bali Rp.525.000. Gubernur Minta Faskes Segera Menyesuaikan

admin01
Published: August 19, 2021
Share
2 Min Read
Tarif Pemeriksaan PCR di RSUD Doris Sylvanus sudah ditindak lanjuti sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2845/2021 Kementerian Kesehatan. (foto/mmc)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Presiden Jokowidodo Memerintahkan agar biaya pemeriksaan RT-PCR diturunkan untuk memperbanyak testing dan membantu mengurangi beban biaya bagi masyarakat.

Kementerian kesehatan melalui surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR. Kementerian Kesehatan RI menetapkan batas tertinggi pemeriksaan RT-PCR Rp. 495.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp. 525.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengatakan, penyesuaian harga tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat agar mendapatkan harga yang wajar, ungkapnya dalam press release yang disampaikan DiskominfoSantik Provinsi Kalteng, Kamis (19/8/2021) sore.

Oleh karena itu, Gubernur meminta agar seluruh fasilitas kesehatan di kabupaten/kota yang memiliki laboratorium kesehatan segera menyesuaikan harga sesuai surat edaran yang ada tersebut.

Gubernur juga menegaskan, Dinas Kesehatan Provinsi dan para Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan tarif atas pemeriksaan RT-PCR sesuai surat edaran.

“Jangan sampai penyesuaian kegiatan masyarakat pada tatanan kehidupan baru ini. Terhalangi oleh tidak ada nya fasilitas penunjang atau pun tingginya harga yang harus di keluarkan. Sehingga masyarkat dapat mendeteksi sedini mungkin jika ada gejala, dapat segera memeriksakan dengan harga yg lebih terjangkau, tegas Gubernur.

Gubernur H. Sugianto Sabran kembali mengingatkan agar kita semua tetap menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus mengingatkan para Bupati/Walikota agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi, terutama kabupaten/kota yang masih memiliki banyak persediaan vaksin. (mmc/ndo)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Kalteng Melalui Kaderisasi PMII

June 28, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pelatihan K3 Resmi Ditutup : K3 Komitmen Pemerintah Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Sehat, dan produktif

June 28, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?