
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inilah sederet prestasi dan strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Hingga saat ini Bapenda Provinsi Kaltenf terus berupaya untuk meningkatkan PAD dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, bahkn setiap tahun angka realiasasi dan target pendapatan terus meningkat.
Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dalam rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Data Target dan Realisasi PAD Provinsi, Kabupaten/Kota se Indonesia oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tahun 2019-2021 untuk Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, di Kalteng dibanding Provinsi lainnya, tahun 2019 Kalteng menduduki peringkat 2 (dua).

Kemudian pada tahun 2020 peringkat 7 (tujuh) dan memasuki tahun 2021 hingga Juni 2021 peringkat ke 4 (empat).
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah DR H Kaspinor Kamis (11/8/2021) mengatakan, pencapaian tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak termasuk UPTD di kabupaten/kota yang sudah jemput bola dalam melakukan pungutan pajak khususnya untuk pajak kendaraan bermotor.

Kaspinor Alumni S3 Universitas Muhammadiyah Malang ini menambahkan, di situasi pandemic Covid-19 tentu semua daerah termasuk di Kalteng mengalami kelesuan ekonomi, dan turunnya daya beli masyarakat.
Meski demikian pemerintah provinsi terus melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Pemda harus dinamis melihat trend perubahan, di mana kita melakukan analisis data dan fakta yang terjadi. Kemudian kajian yang mendalam terutama keadaan masyarakat di tengah pandemic ini, bebernya.
Kaspinor menambahkan, namun dengan tim yang solid, kemudian regulasi yang mendukung serta adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat menimbulkan trust (kepercayaan) masyarakat, dan berdampak pada peningkatan PAD.
Sebagaimana diketahui PAD selalu meningkat, hal ini tergambar dari terjadinya kenaikan PAD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di mana rata-rata PAD Rp 200 Miliar, dan mencapai target.
Intinya, kata Kaspinor lagi, kebijakan yang dilakukan Pemprov Kalteng dalam meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor ini harus berpihak kepada masyarakat.
Secara teknis, dijelaskan, upaya yang dilakukan tersebut yakni, memberikan keringan kepada masyarakat, memperbaharui data base pajak, menguatkan Samsat Keliling, terlebih melihat luasnya provinsi Kalteng ini, sehingga diperlukan terobosan misalnya menggunakan system digital yakni melalui Samsat Online Isen Mulang.
“Alhamdulilah kepercayaan masyarakat masih tinggi membayar pajak, sehingga berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah,” tandas Kaspinor.
Begitu juga dukungan Bapak Gubernur Bapak Wakil Gubernur dan seluruh OPD dan Masyarakat peningkatan PAD tersebut diucapkan terima kasih. (sut/red)