Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Pertanian Perkuat Perlindungan Pekerja Sektor Pertanian di Kobar 

admin01
October 28, 2026
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2026 10 29 at 14.20.32
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui tindak lanjut program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat. (foto/Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui tindak lanjut program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (28/10/2026).

Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem pertanian, serta perluasan kepesertaan bagi tenaga kerja sektor pertanian melalui penunjukan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di Desa Sabuai Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat desa dalam memastikan tenaga kerja sektor pertanian memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah, sehingga perlindungan bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya perlu menjadi perhatian bersama.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, menyampaikan tindak lanjut UCJ bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor pertanian yang memiliki karakteristik pekerjaan dan risiko tersendiri.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk para petani dan tenaga kerja yang beraktivitas di sektor pertanian. Melalui tindak lanjut UCJ ini, kami ingin membangun kesadaran bersama perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi pekerja dan keluarganya. Kami juga mendorong agar perluasan kepesertaan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan agen PERISAI yang ditunjuk,” ujar Nurul Indahyati.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan perluasan perlindungan pekerja sektor pertanian membutuhkan pendekatan yang dekat dengan masyarakat serta kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.

“Petani dan tenaga kerja sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas dan menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, mereka juga perlu mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi sinergi dengan Dinas Pertanian dan peran agen PERISAI di tingkat desa sebagai upaya memperluas edukasi dan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja pertanian terlindungi bersama keluarganya,” ujar Faizal.

Sebagai langkah konkret, penunjukan agen PERISAI di Desa Sabuai Timur diharapkan menjadi penggerak dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat pertanian. Agen PERISAI akan berperan dalam menjangkau tenaga kerja, memberikan informasi mengenai manfaat program, membantu proses pendaftaran, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar semakin banyak pekerja sektor pertanian yang memperoleh perlindungan.

Ke depan, fokus utama dari upaya ini adalah memastikan tenaga kerja di sektor pertanian dapat terdata, terkoordinasi, dan terlindungi melalui pendampingan agen PERISAI yang telah ditunjuk.

Dengan pendekatan langsung di tingkat desa, proses edukasi dan perluasan kepesertaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor pertanian dapat memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti dan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta santunan bagi ahli waris melalui Jaminan Kematian (JKM).

Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah desa, dan agen PERISAI diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di wilayah Kotawaringin Barat.

Dengan meningkatnya kesadaran dan perluasan kepesertaan, semakin banyak pekerja sektor pertanian diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang menjadi bagian dari ekosistem pertanian di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Konferensi Pers Oktober 2026, Polres Kapuas Paparkan Sejumlah Pengungkapan Kasus Kriminal October 29, 2026
  • Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Agustiar Serukan Persatuan dan Kepedulian October 28, 2026
  • Perkuat Transparansi, Biro Adpim Kalteng Kembangkan Lima Inovasi Layanan October 28, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261025 WA0010
Pangkalan Bun

Pekan Depan, Lima SPBU Terapkan Ganjil-Genap Pembelian BBM Pertalite

October 25, 2026
OJK New
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Puncak BIK 2026. OJK Perkuat Budaya Menabung, Bijak Berinvestasi dan Perencanaan Keuangan Jangka Panjang

October 21, 2026
IMG 20261028 WA0000 scaled
Pangkalan Bun

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program dan Layanan Tambahan Perumahan kepada Karyawan RS Harapan Insani

October 28, 2026
WhatsApp Image 2026 10 29 at 14.50.05
Pangkalan Bun

Pedagang Pasar Perlu Perlindungan Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan Jemput Bola di Pasar Indrasari, Pasar Cempaka Kumai dan Pasar Sore Siak Kumai

October 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?