
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui tindak lanjut program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (28/10/2026).
Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di ekosistem pertanian, serta perluasan kepesertaan bagi tenaga kerja sektor pertanian melalui penunjukan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) di Desa Sabuai Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat desa dalam memastikan tenaga kerja sektor pertanian memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian daerah, sehingga perlindungan bagi para pekerja yang terlibat di dalamnya perlu menjadi perhatian bersama.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, menyampaikan tindak lanjut UCJ bersama Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat merupakan langkah penting untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor pertanian yang memiliki karakteristik pekerjaan dan risiko tersendiri.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perlu menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk para petani dan tenaga kerja yang beraktivitas di sektor pertanian. Melalui tindak lanjut UCJ ini, kami ingin membangun kesadaran bersama perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi pekerja dan keluarganya. Kami juga mendorong agar perluasan kepesertaan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan agen PERISAI yang ditunjuk,” ujar Nurul Indahyati.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menyampaikan perluasan perlindungan pekerja sektor pertanian membutuhkan pendekatan yang dekat dengan masyarakat serta kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.
“Petani dan tenaga kerja sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga produktivitas dan menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, mereka juga perlu mendapatkan akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi sinergi dengan Dinas Pertanian dan peran agen PERISAI di tingkat desa sebagai upaya memperluas edukasi dan kepesertaan, sehingga semakin banyak pekerja pertanian terlindungi bersama keluarganya,” ujar Faizal.
Sebagai langkah konkret, penunjukan agen PERISAI di Desa Sabuai Timur diharapkan menjadi penggerak dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan masyarakat pertanian. Agen PERISAI akan berperan dalam menjangkau tenaga kerja, memberikan informasi mengenai manfaat program, membantu proses pendaftaran, serta melakukan koordinasi secara berkelanjutan agar semakin banyak pekerja sektor pertanian yang memperoleh perlindungan.
Ke depan, fokus utama dari upaya ini adalah memastikan tenaga kerja di sektor pertanian dapat terdata, terkoordinasi, dan terlindungi melalui pendampingan agen PERISAI yang telah ditunjuk.
Dengan pendekatan langsung di tingkat desa, proses edukasi dan perluasan kepesertaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor pertanian dapat memperoleh perlindungan sesuai program yang diikuti dan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta santunan bagi ahli waris melalui Jaminan Kematian (JKM).
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah desa, dan agen PERISAI diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di wilayah Kotawaringin Barat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan perluasan kepesertaan, semakin banyak pekerja sektor pertanian diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang menjadi bagian dari ekosistem pertanian di Kabupaten Kotawaringin Barat.

