
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan peningkatan literasi pasar sadar BPJS Ketenagakerjaan sekaligus sosialisasi informasi klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Pasar Indrasari, Pasar Cempaka Kumai, dan Pasar Sore Siak Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pedagang dan pelaku usaha pasar mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui kegiatan ini, para pedagang diberikan edukasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, pentingnya menjadi peserta aktif, serta pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama agen PERISAI melakukan pendekatan langsung kepada para pedagang dan pelaku usaha di lingkungan pasar. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa risiko kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja, termasuk ketika menjalankan aktivitas berdagang maupun pekerjaan mandiri lainnya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program yang diikuti.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nurul Indahyati menyampaikan peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pasar merupakan salah satu upaya untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko pekerjaan.
“Para pedagang dan pelaku usaha kecil memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, mereka juga menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi setiap pekerja, termasuk pekerja mandiri dan pelaku usaha di pasar,” ujarnya.
Ia menambahkan pemahaman mengenai tata cara klaim JKK perlu terus disosialisasikan agar peserta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan ketika mengalami kecelakaan kerja. Dengan informasi yang tepat, peserta diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya serta mengikuti prosedur pelayanan klaim sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faizal Rachman, menegaskan pentingnya pendekatan langsung kepada masyarakat untuk memperluas pemahaman dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal.
Pasar menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi yang melibatkan banyak pekerja mandiri dan pelaku usaha kecil. Karena itu, edukasi perlu hadir lebih dekat dengan aktivitas mereka agar semakin banyak yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan agen PERISAI untuk memperluas literasi sekaligus membuka akses perlindungan bagi pekerja yang belum terlindungi,” ujar Faizal.
Kolaborasi bersama agen PERISAI dan Disperindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi bagian penting dalam menjangkau masyarakat pekerja secara lebih dekat.
Melalui sinergi tersebut, edukasi dan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat tersampaikan secara lebih luas, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan dari kalangan pedagang dan pekerja sektor informal.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai pendekatan, termasuk kunjungan langsung ke pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan pasar yang semakin sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendorong semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pedagang dan pelaku usaha di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi memberikan rasa aman dalam bekerja dan menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

