
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah melalui pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan secara virtual, Senin (19/10/2026).
Dari Kalimantan Tengah, rapat berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, S.Sos., M.Si., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa inflasi nasional secara tahun kalender hingga September 2026 tercatat sebesar 2,17 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi menjadi penyumbang utama inflasi.
Memasuki minggu ketiga Oktober 2026, sebanyak 320 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh komoditas cabai merah dan cabai rawit yang mendominasi tekanan harga pangan.
Menanggapi perkembangan tersebut, Yuas Elko menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarinstansi dalam mengantisipasi gejolak harga bahan pokok di Kalimantan Tengah. Menurutnya, pemantauan harga, ketersediaan stok, serta kelancaran distribusi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar potensi kenaikan harga dapat diantisipasi lebih dini.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan, terutama terhadap komoditas pangan yang rentan mengalami fluktuasi harga.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti masih adanya tujuh indikator pangan strategis yang berstatus “TIDAK AMAN”, terutama beras Zona 3, cabai rawit merah, cabai merah keriting, jagung tingkat peternak, telur ayam ras, dan bawang merah.
KSP mendorong penguatan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), percepatan Kerja Sama Antardaerah (KAD) dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), serta optimalisasi Gerakan Pangan Murah (GPM) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Yuas Elko menilai berbagai langkah tersebut perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi yang konsisten dan pemantauan kondisi pasar secara berkala. Dengan demikian, potensi gangguan pasokan maupun kenaikan harga dapat segera direspons melalui langkah intervensi yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Kalteng berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam menjaga stabilitas harga serta memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tersedia dan terjangkau.(Aryan)

