
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden, secara resmi membuka kegiatan Pemetaan dan Penilaian Potensi serta Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam memperkuat manajemen talenta serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur. Melalui profiling tersebut, hasil pemetaan diharapkan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam penempatan pegawai sesuai potensi dan kompetensi yang dimiliki.
Dalam sambutannya, Linae menyampaikan apresiasi kepada BKD Provinsi Kalteng dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas dukungan dalam penyelenggaraan ProASN. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memperoleh gambaran objektif dan terukur mengenai potensi ASN sebagai dasar pengembangan karier dan peningkatan kinerja.
Ia menegaskan, prinsip the right person in the right place atau menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat perlu diterapkan dalam pengelolaan ASN.
“Prinsip the right person in the right place perlu diterapkan agar setiap ASN dapat menjalankan peran secara tepat, sekaligus mendukung pengembangan kompetensi, perencanaan karier, dan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Linae.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme aparatur tidak cukup diwujudkan melalui pelaksanaan rutinitas pekerjaan semata. Karena itu, seluruh peserta diminta mengikuti asesmen dengan serius, jujur, dan bertanggung jawab.
Linae berharap, peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana untuk mengenali potensi dan kompetensi diri, termasuk aspek-aspek yang masih perlu dikembangkan guna menunjang kinerja dan karier ke depan.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa ProASN tahun 2026 diikuti oleh 1.020 PNS yang telah memenuhi persyaratan. Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada 19–22 Oktober 2026, dengan tiga sesi setiap hari sesuai kapasitas unit Computer Assisted Test (CAT) yang tersedia.
Pelaksanaan ProASN tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara dalam rangka percepatan penerapan manajemen talenta instansi pemerintah.
Lisda menyampaikan, hasil pemetaan diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data, sekaligus menyelaraskan pengembangan kompetensi aparatur dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.
“ Hasil pemetaan ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis data, sekaligus menyelaraskan pengembangan aparatur dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah,” ujar Lisda.
Melalui ProASN 2026, Pemprov Kalteng diharapkan semakin memperkuat penerapan manajemen talenta dan membangun aparatur yang profesional, adaptif, berintegritas, serta berdaya saing dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng menuju Kalteng yang semakin Berkah, Maju, dan Bermartabat.
(Aryan)

