Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Setujui APBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Naik Rp159 Miliar

admin01
Published: September 28, 2026
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 29 at 10.25.03
Bupati Kapuas bersama pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD Perubahan 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kapuas, Senin (28/9).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin, 28 September 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto.

Hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta anggota DPRD.

Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Setelah itu, seluruh fraksi pendukung DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan menerima serta menyetujui Raperda APBD Perubahan 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam laporan Banggar, pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 ditargetkan mencapai Rp2,09 triliun. Angka itu meningkat Rp55 miliar atau 2,63 persen dibanding APBD induk sebesar Rp2,035 triliun.

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,741 triliun, naik Rp159 miliar atau 5,81 persen dari anggaran sebelumnya Rp2,582 triliun.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp654 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang tetap disimulasikan sebesar Rp2,6 miliar.

Persetujuan tersebut menandai berakhirnya pembahasan APBD Perubahan 2026 antara legislatif dan eksekutif di tingkat Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai prioritas.

“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di daerah Kabupaten Kapuas merupakan bentuk dari kesungguhan kita semua untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas, dengan titik fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian di daerah,” kata Wiyatno.

Ia mengakui keterbatasan fiskal daerah membuat tidak seluruh usulan dapat diakomodasi dalam perubahan anggaran tahun ini. Pemerintah daerah, kata dia, akan mempertimbangkan usulan prioritas tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

Menurut Wiyatno, setelah Raperda APBD Perubahan 2026 disepakati, pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memastikan anggaran tersebut memberi dampak terhadap pembangunan daerah.

Rangkaian paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD.

Selanjutnya, Raperda APBD Perubahan 2026 disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna September 29, 2026
  • Pemkab Kapuas Matangkan Pengakuan 11 Masyarakat Hukum Adat September 29, 2026
  • Pemeriksaan Tata Ruang Kapuas Belum Usai, BPK Siapkan Tahap Terinci September 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 29 at 18.11.30
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Dapil IV Bawa Aspirasi Empat Kecamatan ke Paripurna

September 29, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.34.00
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dukung Verval KDKMP, Dorong Koperasi Tak Sekadar Berdiri

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 14.33.22
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Dorong Ekonomi Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

September 24, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 13.32.10
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Anggota DPRD Kapuas Abdullah Apresiasi Kunjungan Gubernur Kalteng ke Posko Karhutla Kapuas

September 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?