
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Api membakar sekitar tiga hektare lahan di RT 05, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis, 24 September 2026.
Lahan yang ditumbuhi semak belukar itu berada di atas tanah gambut yang kering dan mudah terbakar.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin langsung upaya pemadaman. Personel gabungan dikerahkan untuk menghentikan api sebelum merambat ke kawasan lain.
Medan menjadi tantangan utama. Akses menuju lokasi terbatas, sumber air tidak tersedia di sekitar titik api, sementara jumlah personel dan peralatan pemadaman juga terbatas.
Petugas bahkan menggunakan kendaraan roda dua untuk menembus lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Sebanyak 34 personel terlibat dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas lima personel TNI, lima personel Polsek Kapuas Hilir, empat anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Kapuas Hilir, empat anggota MPA Sei Asam, enam anggota MPA Sei Pasah, serta 10 personel Posko Karhutla Polres Kapuas.
Selain menyemprot titik api, petugas melakukan pembasahan lahan. Cairan X-Fire digunakan untuk membantu mempercepat pemadaman, terutama pada kondisi gambut yang kering dan berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.
“Kami turun langsung untuk memastikan titik api dapat segera ditangani. Kondisi lahan gambut yang kering harus menjadi perhatian karena api berpotensi kembali muncul apabila tidak dilakukan pembasahan secara maksimal,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres, penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan respons cepat serta koordinasi lintas unsur. TNI, Polri, masyarakat peduli api, dan warga sekitar harus bergerak bersama agar kebakaran tidak meluas.
“Penanganan karhutla bukan hanya tugas satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama agar api tidak meluas dan masyarakat maupun lingkungan sekitar tetap aman,” ujarnya.
Pemadaman dan pembasahan selesai sekitar pukul 15.35 WIB. Petugas kemudian memastikan lahan dalam kondisi basah untuk mengurangi risiko munculnya kembali titik api.
Polres Kapuas mengingatkan masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kemunculan api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Di lahan gambut, api tidak selalu berhenti ketika nyala terlihat padam. Bara dapat bertahan di bawah permukaan dan kembali menyala. Karena itu, kecepatan merespons dan pembasahan menjadi kunci untuk mencegah api kecil berubah menjadi kebakaran yang lebih luas. (dn)

