
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas H. Abdullah, S.E. mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan verifikasi dan validasi atau verval lapangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kamis, 24 September 2026.
Verval yang dilakukan melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM (DPPKUKM) itu menyasar tiga KDKMP di Kecamatan Kapuas Murung, yakni Desa Palingkau Asri, Palingkau Jaya, dan Palingkau Sejahtera.
Menurut Abdullah, pemeriksaan langsung di lapangan penting untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi tidak berhenti pada pemenuhan administrasi.
“Ini tentu langkah yang baik. Yang terpenting bukan hanya bangunannya tersedia, tetapi bagaimana KDKMP nantinya dapat berfungsi dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa,” ujar Abdullah.
Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan IV itu mendorong proses verifikasi dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan teknis.
Fasilitas yang dibangun, kata dia, harus layak digunakan dan mampu menunjang kegiatan usaha masyarakat secara berkelanjutan.
Abdullah berharap seluruh fasilitas KDKMP di tiga desa tersebut memenuhi standar yang ditetapkan sehingga dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
“Harapannya koperasi ini tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar hidup, produktif, dan mampu membuka ruang usaha bagi masyarakat desa,” katanya.
Bagi DPRD, penguatan koperasi desa merupakan bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah. KDKMP diharapkan tidak sekadar menjadi fasilitas baru di desa, tetapi tumbuh sebagai wadah usaha yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (dn)

