
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengevaluasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sepanjang 2026.
Evaluasi itu dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program CSR/TJSLP 2026 yang dihadiri Bupati Kapuas, Rabu, 23 September 2026.
Forum tersebut membahas capaian program perusahaan selama tahun berjalan sekaligus menyusun rencana kerja dan aksi CSR untuk 2027.
Pemerintah daerah mendorong perusahaan tidak sekadar menjalankan CSR sebagai kewajiban, tetapi mengarahkannya pada program yang terukur dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat serta lingkungan.
“Program CSR harus selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan masyarakat,” demikian pokok yang ditekankan dalam forum tersebut.
Selain mengevaluasi capaian program, rapat membahas berbagai persoalan dalam pelaksanaan CSR/TJSLP di Kabupaten Kapuas.
Koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diperkuat agar kontribusi perusahaan dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pemkab Kapuas berharap sinergi tersebut membuat program CSR lebih tepat sasaran, tidak berjalan sendiri-sendiri, dan memiliki dampak yang dapat dirasakan masyarakat. (dn)

