Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset Tanah

admin01
Published: September 23, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 09 23 at 15.26.45
Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Kepala Kantor Pertanahan Bayu Aswandono dan sejumlah kepala OPD saat penandatanganan nota kesepakatan sinergi pertanahan dan keuangan daerah.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas memperkuat kerja sama dalam pengelolaan data pertanahan yang berkaitan dengan keuangan dan aset daerah.

Kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah .

Kesepakatan ditandatangani Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Bayu Aswandono, berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu, 23 September 2026.

Penandatanganan turut disaksikan Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto, Kepala BKAD Kapuas Hj. Marlina, Kepala Bapenda Kapuas Yaya serta jajaran terkait.

Kesepakatan tersebut mencakup penguatan koordinasi dalam penyediaan, pemutakhiran, dan pemanfaatan data serta informasi pertanahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap kerja sama ini memperkuat tertib administrasi dan kepastian data, terutama dalam pengelolaan aset berupa tanah milik pemerintah daerah.

Sinergi dengan Kantor Pertanahan juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan pertanahan dan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen menjalankan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk mendukung pengelolaan aset serta pembangunan di Kabupaten Kapuas. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026 September 23, 2026
  • Banama Ekonomi Kreatif Kapuas Dikukuhkan, Pemkab Dorong Kolaborasi September 23, 2026
  • Pemkab Kapuas Evaluasi Program CSR Perusahaan September 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 23 at 17.59.42
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Banama Ekonomi Kreatif Kapuas Dikukuhkan, Pemkab Dorong Kolaborasi

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 16.05.55
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Evaluasi Program CSR Perusahaan

September 23, 2026
IMG 20260923 WA0018
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kajati Kalteng Kunjungi Kejari Kapuas, Pemkab Perkuat Sinergi

September 23, 2026
IMG 20260923 WA0004
DPRD Kabupaten Kuala KapuasPemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jalan Sakabatur Tersisa 700 Meter, Fraksi Golkar Minta Pemkab Kapuas Segera Tuntaskan

September 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?