
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinor, secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Halikinor menegaskan proyeksi pendapatan maupun belanja daerah pada struktur APBD Perubahan 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan dari target awal.
Meski demikian, penyesuaian dilakukan pada penataan program serta prioritas alokasi agar pemanfaatan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
”Meskipun dari sisi total pendapatan dan belanja daerah relatif stabil dan tidak mengalami perubahan, penyesuaian pada KUPA-PPAS ini sangat penting untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, serta memastikan setiap rupiah anggaran menyasar pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegas Halikinor.
Bupati menambahkan, poin utama perubahan KUPA-PPAS 2026. Postur Anggaran Stabil, angka pendapatan dan belanja daerah dipastikan tetap terjaga sesuai dengan kesepakatan APBD murni 2026.
Fokus pelayanan publik diarahkan untuk mengoptimalkan sektor-sektor krusial seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan.
Terkait eEfisiensi program, mendorong optimalisasi penyerapan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar target kinerja akhir tahun dapat tercapai, bebernya.
Bupati Kotim berharap pembahasan Rencana Perubahan KUPA dan PPAS bersama DPRD Kotim berjalan lancar dan tepat waktu, ujarnya.
Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif dinilai sangat krusial guna menghasilkan kebijakan anggaran yang akuntabel, tepat sasaran, serta mampu mempercepat pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Timur.

