Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Segara Bentuk Satgas Penanganan Rokok Ilegal

admin01
Published: July 28, 2026
Share
3 Min Read
1 3
Rapat Monitoring dan Evaluasi bersama penegakkan hukum pembatasan rokok ilegal semester 1 di aula Habaring Hurung lantai III KPP BC TMP C Sampit. (foto/ist)

​SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pemkab Kotim akan segera membentuk Satgas Satgas Penanganan peredaran Rokok Ilegal yang hingga saat ini terus dimatangkan.

Staf Ahli Bupati Kotim, Wim RK Benung, mengatakan penekanan peredaran barang kena cukai ilegal ini sangat krusial, tidak hanya demi penegakan hukum tetapi juga untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok.

​Pemkab Kotim terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rokok Ilegal tersebut, katanya disela acara rapat di kantor Bea Cukai di Sampit, Selasa (28/7/28).

Menurutnya, pembentukan Satgas ini menjadi salah satu prioritas utama, mengingat Kabupaten Kotim sejauh ini belum memiliki tim khusus yang fokus pada permasalahan tersebut.

​Di samping rencana pembentukan Satgas, langkah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan. Dari total 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotim, sosialisasi penanganan rokok ilegal telah terlaksana di 7 kecamatan.

Pemkab Kotim menargetkan 7 kecamatan sisanya dapat segera terjangkau melalui sinergi yang berkelanjutan bersama Kantor Bea Cukai Sampit.

​Guna memetakan jalur pasokan dan distribusi rokok ilegal secara menyeluruh, Pemkab Kotim turut mendorong koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sinergi ini secara khusus melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM”, katanya dalam rapat di kantor Bea Cukai Sampit (28/7/28).

​Nantinya, lanjutnya, kedua instansi tersebut bertugas mendata seluruh perizinan dan pemilik gudang yang beroperasi di wilayah Sampit dan sekitarnya.

Langkah pemetaan ini diambil untuk memastikan isi serta aktivitas di dalam gudang-gudang tersebut, sehingga potensi jalur rantai pasok dan distribusi rokok ilegal dapat terdeteksi dan diantisipasi sejak dini.

“Kita akui peredaran rokok ilegal ini memang cukup tinggi, sehingga berpengaruh terhadap pendapat daerah yang Bersumber dari pajak rokok terbut maka dari itu langkah yang bisa dilakukan  yaitu membentuk timsatgas rokok ilegal yang melibatkan intasi terkait”, terang Wim.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Resmi Alihkan Pembelajaran SMA, SMK Dan SLB Ke PJJ August 31, 2026
  • Pertamina Salurkan Paket Bantuan 16.800 Masker dan Vitamin Dalam Penanganan Dampak Karhutla di Palangka Raya August 31, 2026
  • Wabup Dodo: BPD Bukan Sekadar Pelengkap Pemerintahan Desa August 31, 2026

Berita yang mungkin anda minati

22 3
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Rancangan APBD KUPA-PPAS 2026

August 25, 2026
23 3 e1787636740757
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Wabup Irawati Turut Bantu Petugas Pandamkan Api Kebakaran Hutan dan Lahan

August 25, 2026
21 3 e1787636571702
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Kwarcab Gerakan Pramuka Dilantik: Diharapkan Semakin Aktif, Inovatif Serta Mampu Berkontribusi Nyata dalam Pembangunan

August 25, 2026
20 3 e1787636470861
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim “Hidupkan” Kembali Kemah Ely

August 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?