Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Disperkimtan Kapuas Perketat Pengesahan Site Plan Perumahan

admin01
Published: August 20, 2026
Share
3 Min Read
IMG 20260820 WA0014
Kepala Disperkimtan Kapuas Yan Hendri Ale memimpin rapat koordinasi pengesahan site plan, Kamis (20/8).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rencana pembangunan perumahan tidak cukup berhenti pada gambar di atas kertas. Tata ruang, status lahan, hingga kesiapan prasarana dasar mesti dipastikan sebelum kawasan itu dihuni.

Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Kapuas dalam rapat koordinasi pengesahan site plan, Kamis, (20/8/2026).

Rapat berlangsung di ruang rapat Disperkimtan Kapuas dan dipimpin Kepala Disperkimtan Kapuas, Drs. Yan Hendri Ale, M.T.

Pertemuan dihadiri bidang tata ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapuas, pengembang PT Nurul Hasanah, pihak kecamatan, kelurahan, serta sejumlah undangan terkait.

Dalam rapat itu, pengembang memaparkan rencana site plan perumahan sederhana. Namun, pembahasan tidak berhenti pada bentuk dan pembagian kavling.

Disperkimtan menyoroti sejumlah prasarana dasar, terutama jalan lingkungan, pengelolaan limbah, dan sistem drainase.

Yan Hendri Ale mengatakan pengesahan site plan perlu dilakukan secara cermat. Pemerintah daerah tidak ingin dokumen hanya menjadi formalitas administratif tanpa melihat kesiapan kawasan di lapangan.

“Site plan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Menurut Ale, lebar jalan lingkungan harus memenuhi ketentuan. Ruang jalan juga perlu disiapkan secara memadai agar tidak menyulitkan akses masyarakat maupun pengembangan infrastruktur pada masa mendatang.

“Rapat tersebut, masih merupakan tahap awal. Dari paparan dan pembahasan, terdapat sejumlah hal yang perlu dilengkapi pengembang sebelum site plan dapat disahkan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan perumahan tidak selalu selesai ketika dokumen telah ditandatangani.

Di sejumlah kawasan, masih ditemukan jalan lingkungan yang terlalu sempit dan tidak memenuhi standar.

“Ke depan, kami ingin hal tersebut tidak terjadi lagi,” tegas Ale.

Ale berharap pola pembangunan perumahan di kawasan perkotaan Kapuas semakin tertib. Kawasan permukiman juga harus memiliki drainase yang baik dan mampu mengurangi persoalan genangan serta banjir.

“Intinya, kami ingin pembangunan perumahan benar-benar meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, kesesuaian rencana pembangunan dengan tata ruang dan ketentuan yang berlaku menjadi hal utama dalam proses pengesahan site plan.

“Yang terpenting adalah kesesuaian antara rencana pembangunan dengan tata ruang dan ketentuan yang ada,” pungkas Ale. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus October 10, 2026
  • UPR Petakan, Potensi Hutan, Desa Gohong Libatkan Masyarakat October 9, 2026
  • Bimtek PBPH Kalteng Perkuat Kemitraan Konsesi Hutan Berkelanjutan October 9, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20261010 WA0004
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Sosialisasikan Perbup Nomor 34 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Khusus

October 10, 2026
WhatsApp Image 2026 10 09 at 15.05.05
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kabut Asap Menebal di Kuala Kapuas, Warga Kesulitan Beraktivitas

October 9, 2026
IMG 20261008 WA0026
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Perkotaan Kuala Kapuas Tumbuh, Pemkab Evaluasi Kembali Tata Ruangnya

October 8, 2026
IMG 20261008 WA0025
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

50 Rumah NSD Kapuas Terancam Disegel, Pemkab Bidik Hunian yang Tak Tepat Sasaran

October 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?