
JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menyampaikan beberapa catatan evaluasi pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Sejumlah catatan evaluasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara masih memerlukan perbaikan. Pada aspek Pokok Pikiran DPRD masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan daerah, belum meratanya pemahaman mekanisme penginputan dan verifikasi, serta pencatatan yang belum sepenuhnya tertib,” kata Bupati.
Selain itu, pada pelaksanaan pengadaan langsung masih terdapat kelemahan dalam pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, serta administrasi dan pencatatan kegiatan.
Sementara dalam pelaksanaan e-purchasing, lanjutnya, masih ditemukan keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan prosedur, ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia, serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi secara optimal.
Bupati juga menyoroti pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang masih memerlukan penguatan, terutama dalam pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta tertib administrasi pelaporan.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh arahan dan rekomendasi dari KPK agar upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Shalahuddin.

