Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Sampaikan Beberapa Catatan pada Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

admin01
Published: May 13, 2026
Share
2 Min Read
14 1
Bupati Barito Utara H Shalahuddin bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda dan kepala perangkat daerah saat mengikuti Rakor Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta. (Foto/Dok. Prokopim Setda Barut)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menyampaikan beberapa catatan evaluasi pada Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Sejumlah catatan evaluasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara masih memerlukan perbaikan. Pada aspek Pokok Pikiran DPRD masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan daerah, belum meratanya pemahaman mekanisme penginputan dan verifikasi, serta pencatatan yang belum sepenuhnya tertib,” kata Bupati.

Selain itu, pada pelaksanaan pengadaan langsung masih terdapat kelemahan dalam pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, serta administrasi dan pencatatan kegiatan.

Sementara dalam pelaksanaan e-purchasing, lanjutnya, masih ditemukan keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan prosedur, ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia, serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi secara optimal.

Bupati juga menyoroti pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang masih memerlukan penguatan, terutama dalam pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta tertib administrasi pelaporan.

“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh arahan dan rekomendasi dari KPK agar upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Shalahuddin.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Matangkan Penilaian BLUD untuk RS Pratama Pujon July 1, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80 July 1, 2026
  • Universitas Palangka Raya Tegaskan Komitmen Menuntaskan Proses Akreditasi Institusi Sesuai Ketentuan BAN-PT July 1, 2026

Berita yang mungkin anda minati

15 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barito Utara Buka Pelatihan Juleha

July 1, 2026
13 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Tebar Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan Desa

July 1, 2026
12 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

DKPP Barito Utara Stabilkan Harga Pangan melalui Gepamor di Desa Rahaden

July 1, 2026
11 1
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Kontinen FBIM 2026 Barito Utara Berangkat ke Palangka Raya

July 1, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?