Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Belanja Pegawai Pemprov Kalteng Masih Aman, Gubernur Pastikan Gaji PPPK Terjamin

admin01
Published: June 10, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.00.44
Gubernur Agustiar sabran. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memastikan belanja pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya saat merespons isu nasional terkait sejumlah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pernyataan itu disampaikan usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD APDESI Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/6/2026).

Menurut Agustiar, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah, yakni 30 persen dari total anggaran daerah.

“Ada aturan itu kan belanja pegawai termasuk di dalamnya PPPK dan lain sebagainya tidak boleh lebih 30 persen. Kalau kita masih 27 persen, masih aman ya,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran pegawai, termasuk gaji PPPK.

Isu belanja pegawai menjadi perhatian setelah sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membayar gaji PPPK.

Kondisi tersebut berkaitan dengan ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI memaparkan sejumlah strategi penyesuaian postur belanja pegawai menjelang penerapan penuh ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) pada 2027.

Salah satu langkah yang didorong pemerintah pusat adalah pengendalian jumlah pegawai melalui penghentian perekrutan tenaga honorer baru.

“Harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” kata Tito.

Selain pengendalian belanja pegawai, pemerintah daerah juga didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga.

Dengan kondisi belanja pegawai yang masih berada di angka 27 persen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, sekaligus memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan secara berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju June 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Optimalkan Pelaksanaan Program MBG melalui Sinergi Stakeholder June 11, 2026
  • Pemprov Kalteng Dukung Pembentukan Kelurahan Siaga TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis June 10, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 11 at 16.01.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng, Wagub Harapkan Sinergi Makin Solid Dukung Kalteng Maju

June 11, 2026
IMG 20260610 WA0023
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Pembentukan Kelurahan Siaga TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis

June 10, 2026
WhatsApp Image 2026 06 11 at 15.57.02
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat, Perkuat Persiapan Penghargaan Swasti Saba 2027

June 11, 2026
IMG 20260610 WA0022
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Ajak Kepala Desa Sukseskan Program Strategis Nasional

June 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?