Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Bupati Kapuas Lantik 1.044 ASN dan Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Edria_Faye
Published: June 4, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 06 04 at 16.16.54
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengambil sumpah/janji dan melantik 1.044 PNS serta pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas, Kamis (4/6).

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas melantik dan mengambil sumpah/janji 1.044 aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat fungsional di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis, 4 Juni 2026.

Pelantikan dipimpin Bupati Kapuas HM Wiyatno dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wiyatno menyampaikan selamat kepada para ASN yang telah melalui tahapan seleksi hingga resmi diambil sumpah/janji dan dilantik dalam jabatan fungsional.

Menurut dia, pelantikan bukan sekadar memenuhi administrasi kepegawaian, melainkan awal pengabdian sebagai aparatur negara yang dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“ASN harus menjadi motor perubahan dalam mewujudkan Kapuas BERSINAR, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” kata Wiyatno.

Ia menegaskan setiap ASN memiliki tanggung jawab kepada negara, pemerintah, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, integritas, disiplin, profesionalisme, dan loyalitas harus menjadi landasan dalam menjalankan tugas.

Wiyatno juga mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta bekerja cepat dan responsif. Nilai-nilai ASN BerAKHLAK, kata dia, harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai melaporkan jumlah ASN yang dilantik dan diambil sumpah/janji mencapai 1.044 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 850 PNS dan 194 pejabat fungsional.

Usis berharap seluruh ASN yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat kapasitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya ASN dan pejabat fungsional, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lebih optimal. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026
  • Online Casino Luckera dla Polskich Graczy – Odpowiedzialna Gra i Zarządzanie Kontem July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260722 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas 

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 18.28.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

560 Mahasiswa UNISKA Mulai Mengabdi di Bataguh, Wabup Kapuas Titip Semangat Membangun Desa

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 18.59.09
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Validasi Data Rumah Terdampak Jalan Baru Dimulai, Pemkab Kapuas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

July 20, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 18.58.52
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Penyuluhan Narkoba di Tamban Catur, Polisi Ajak Warga Berperan Cegah Peredaran Narkotika

July 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?