Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Kapuas Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

admin01
Published: May 29, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260530 WA0016
Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menerima LHP LKPD 2025 dari BPK RI Perwakilan Kalteng di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian itu memperpanjang raihan opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga diperoleh pada tahun sebelumnya.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat, (29/5).

Laporan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.

Bupati Wiyatno menyatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah yang dinilai telah bekerja keras dan menjaga sinergi sehingga Kabupaten Kapuas mampu mempertahankan opini WTP.

Menurut Wiyatno, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK. Langkah itu dilakukan untuk menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan serta memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, BPK Kalteng menjelaskan opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Penilaian dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kapuas, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur Kapuas, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Satkar Ulama Kalteng Gelar Qurban Idul Adha, Tebar Kepedulian dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah May 30, 2026
  • Warga Teluk Palinget Swadaya Perbaiki Jalan Desa yang Rusak Parah May 29, 2026
  • Moment Idul Adha, Jemaah Ta’lim As Syifa RSUD Kapuas Sembelih Enam Sapi.  May 29, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260529 WA0003
Kuala KapuasPemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Warga Teluk Palinget Swadaya Perbaiki Jalan Desa yang Rusak Parah

May 29, 2026
IMG 20260527 WA0009
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Jelang Idul Adha, Pemkab Kapuas Klaim Stok Pangan Aman Meski Harga Ayam Naik

May 27, 2026
WhatsApp Image 2026 05 25 at 21.45.14
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Lanjutkan Program Cetak Sawah 2026, Targetkan Cetak Sawah 9.478 Hektare.

May 25, 2026
WhatsApp Image 2026 05 25 at 17.12.28
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Damang Kepala Adat Pulau Petak Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2026-2032

May 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?