Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Provinsi Kalteng

Pembatasan Medsos Kurangi Konsumsi Konten Tidak Baik

Edria_Faye
Published: March 17, 2026
Share
2 Min Read
11 4
Ferry Khaidir.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir memberikan tanggapan, terkait kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi).

Menurutnya, kebijakan ini berperan penting dalam mengurangi paparan anak-anak terhadap konten yang tidak baik di ruang digital.

“Dengan adanya pembatasan usia ini, konsumsi anak terhadap konten negatif seperti kekerasan, hoaks, atau konten yang tidak sesuai usia dapat ditekan secara signifikan,” ucapnya, Selasa (17/3/2026).

Ferry menegaskan, langkah yang diambil pemerintah pusat merupakan langkah yang tepat, mengingat tantangan di dunia digital tidak dapat diatasi hanya pengawasan dari orang tua.

“Pemerintah memiliki peran penting untuk turut membatasi akses anak di media sosial, karena ini berkaitan dengan perlindungan dan perkembangan generasi muda yang menjadi aset bangsa,” jelasnya.

Namun demikian, ia juga mengakui bahwa peran orang tua tetap menjadi kunci, dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya. Namun, ia menyoroti bahwa kewenangan orang tua dalam mengontrol interaksi anak memiliki batasan.

“Orang tua memang harus aktif mengawasi, tapi interaksi anak di media sosial banyak ditentukan oleh algoritma platform yang terkadang sulit dikendalikan secara manual. Oleh karena itu, dukungan kebijakan dari pemerintah sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan tambahan,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • Mostbet w Polsce – przegląd kasyn online July 24, 2026
  • Kasyno online Vulkan Vegas – Metody płatności July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 20 at 20.52.22
DPRD Provinsi KaltengSeruyan

RDP Belum Beri Kepastian, Pengurus Baru KSU SB Seruyan Desak Transparansi dan Audit Keuangan Koperasi

July 21, 2026
IMG 20260716 WA0009
DPRD Provinsi Kalteng

Dewan Sambut Baik Kelanjutan Program 1.000 Rumah Guru

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.07.53
DPRD Provinsi Kalteng

Junaidi : Tingkatkan Kewaspadaan, Waspada Kebakaran

July 15, 2026
WhatsApp Image 2026 07 15 at 18.05.25
DPRD Provinsi Kalteng

Riska Agustin Dorong Evaluasi Penyertaan Modal BUMD untuk Maksimalkan PAD

July 15, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?