
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas melanjutkan program cetak sawah rakyat tahun 2026 sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN) di sektor pertanian.
Program tersebut difokuskan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target nasional.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas, Hargatin, mengatakan Kecamatan Bataguh menjadi wilayah dengan sasaran cetak sawah terluas di Kabupaten Kapuas.
“Bataguh menjadi lokasi pertama pelaksanaan sosialisasi sebelum pekerjaan konstruksi dimulai,” kata Hargatin usai kegiatan sosialisasi pelaksanaan konstruksi cetak sawah di Aula Kantor Kecamatan Bataguh, Senin, (25/5/2026).
Lebih lanjut, ia menyebut program cetak sawah itu menyasar delapan wilayah, yakni Kelurahan Pulau Kupang serta Desa Sei Lunuk, Sei Jangkit, Terusan Raya, Terusan Raya Barat, Bamban Raya, Budi Mufakat, dan Terusan Raya Hulu.
“Sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh lokasi yang telah ditetapkan berdasarkan Survey, Investigation, and Design (SID) benar-benar dalam kondisi clear and clean sehingga tidak menimbulkan persoalan saat pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bidang PSP, Tarnoto mengatakan target program cetak sawah tahun 2026 mencapai sekitar 9.478 hektare di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.
“Program ini memang salah satu PSN yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Tahun 2025 kemarin pelaksanaannya dikerjakan Dinas Pertanian Provinsi bersama pihak penyedia,” ujarnya.
Menurut Tarnoto, pelaksanaan program tahun ini dilakukan melalui kerja sama antara Balai Penyediaan Lahan Irigasi Pertanian (BPLIP) Banjarbaru, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas.
Untuk target 9.478 hektare tersebut, pemerintah daerah masih melakukan inventarisasi lapangan melalui kegiatan sosialisasi bersama pemerintah desa dan kelompok tani.
“Kami ingin memastikan lokasi benar-benar clear and clean. Kalau lahannya siap, dari PUPR juga siap dikerjakan,” kata Tarnoto.
Ia menambahkan, persiapan program telah dimulai melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Kapuas dan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian.
“Kerja sama itu kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara BPLIP dan Dinas PUPR Kabupaten Kapuas,” pungkas Tarnoto.
(*/dn)

