Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Minta Bupati/Walikota dan Forkopimda Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelanggar Prokes

admin01
Published: May 11, 2021
Share
3 Min Read
IMG 20210512 145330
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat pimpin secara langsung Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19. (foto/mmckalteng)

PALANGKARAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dengan tegas meminta kepada Bupati/walikota dan Forkopimda agar melalukan tindakan atau langkah tegas terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Rapat evaluasi berlangsung terpusat di Aula Polres Kotawaringin Barat, Senin (10/5/2021).

Agenda rapat kali ini membahas penanganan Covid-19 dan ekonomi yang merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia (RI) dalam rapat pimpinan dengan para Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia beberapa waktu lalu.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menyampaikan arahannya menegaskan kembali pentingnya protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19. H. Sugianto Sabran berharap ekonomi bisa berjalan seperti biasa.

“Presiden selalu menegaskan pengendalian Covid-19 dan ekonomi bisa berjalan seperti biasa tetapi ketika ekonomi berjalan, Prokes harus berjalan juga”, ucap H. Sugianto Sabran.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur selaku Ketua Satuan Tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalteng meminta para Bupati dan jajaran Forkopimda mengunakan langkah-langkah tegas dan tidak mengambang.

“Bila diperlukan pemberlakuan sanksi hukum atau sanksi sosial bagi pelanggar aturan Prokes agar ada rasa jera di tengah masyarakat”, imbuhnya.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai tersebut juga menyampaikan terkait masuknya varian baru virus Covid-19 di Kalteng. Gubernur membenarkan bahwa varian baru virus Covid-19 yakni varian B.1.617 telah masuk di Palangka Raya.

“Varian baru di Kalteng dilaporkan 27 Maret 2021 dari 3 pasien di RS Doris Sylvanus, 2 orang warga Palangka Raya dan 1 dari Kabupaten Gunung Mas. Alhamdulilah, semua pasien telah sembuh. Namun varian baru ini untuk sementara kita anggap lebih ganas dari virus sebelumnya. Kita lihat trend baru di India”, jelas Gubernur.

H. Sugianto Sabran meminta Bupati dan jajaran Forkopimda untuk melakukan pengetatan pada tiga pelabuhan udara (bandara) yakni di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Bandara H. Asan Sampit dan Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, agar semua penerbangan domestik menerapkan Protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh dan memonitor pelaksanaan Swab PCR yang diberlakukan kepada semua penumpang yang akan masuk ke Kalteng. Hal yang sama,  dengan dua pelabuhan laut yakni Kumai di Pangkalan Bun serta Pelabuhan Bahaur di Pulang Pisau untuk menjaga arus baliknya.

Nampak hadir mengikuti rapat evaluasi Penanganan Covid-19 diantaranya Bupati Kotawaringin Barat, Kapolres Kotawaringin Barat, Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Kepala Bandar Udara Iskandar Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Kepala Pelabuhan Laut Kotawaringin Barat, Dandim Kotawaringin Barat, Kaja

ti Kotawaringin Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Barat dan Kepala BPBD Kotawaringin Barat.(Sumber : Biro Adpim Setda Kalteng)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?