Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Penanganan Sampah Harus Terencana dan Berkelanjutan

admin01
Published: April 15, 2026
Share
2 Min Read
32
Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota  DPRD Kota Palangka Raya dari daerah pemilihan II, Hap Baperdu. mengungkapkan, berbagai keluhan warga yang dihimpun selama reses, baik disampaikan secara langsung maupun melalui perwakilan seperti RT.

Menurut Hap, persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius dalam kegiatan reses DPRD Kota Palangka Raya. Sejumlah aspirasi masyarakat menempatkan isu ini sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.

“Hal ini menunjukkan bahwa persoalan persampahan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Masalah persampahan ini dibilang gampang, tapi juga tidak gampang. Dibilang susah, tapi tidak sepenuhnya susah,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Kuncinya lanjut Hap, ada pada kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Terlebih salah satu persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan fasilitas tempat pembuangan sampah di sejumlah lingkungan permukiman.

Tidak semua kawasan memiliki lokasi yang memadai untuk menampung sampah, sehingga kerap memicu terjadinya penumpukan.

Berkaca dari itu Hap mendorong pemerintah kota melalui dinas terkait agar menyusun rencana induk pengelolaan sampah yang lebih terarah.

Disisi lain, dalam setiap pengembangan wilayah seharusnya sudah dirancang dengan alokasi lahan khusus untuk fasilitas pengelolaan sampa. Seperti tempat pembuangan sementara, bank sampah, maupun pusat pengumpulan.

“Ketika suatu wilayah dikembangkan, harus sudah ada perencanaan terkait pengelolaan sampahnya. Ini penting agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” tegasnya.

Selain penyediaan infrastruktur, Hap juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat. Kesadaran untuk memilah sampah sejak dari rumah dinilai menjadi langkah krusial dalam mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Terlebih selama ini sebagian besar sampah masih tercampur dan langsung dibuang ke TPA tanpa melalui proses pemilahan, sehingga memperparah penumpukan.

“Kalau masyarakat sudah terbiasa memilah sampah, mana yang bisa didaur ulang, mana yang bisa dijadikan kompos, dan mana yang harus dibuang, tentu volume sampah ke TPA bisa berkurang,” jelasnya.

Dari hasil reses tersebut, Hap berharap pemerintah kota dapat segera mengambil langkah konkret, baik dalam penyediaan fasilitas maupun peningkatan kesadaran masyarakat. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pastikan Stok BBM Tercukupi, Gubernur Kalteng Imbau Warga Tetap Tenang May 7, 2026
  • Distransnaker Kapuas Survei Kawasan Pesisir Cemara Labat untuk Transmigrasi Lokal May 7, 2026
  • Pertamina Patra Niaga – DPD RI Bahas Ketersediaan dan Distribusi Avtur May 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

31
DPRD Kota Palangka Raya

Langkah Tepat Denda PBB-P2 Dihapus

May 7, 2026
33
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Soroti SDN 8 Menteng Kekurangan Guru Bahasa Inggris

May 7, 2026
30
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya 13 Besar IDSD 2025, Tingkatkan Terus

May 7, 2026
29
DPRD Kota Palangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Ikuti Retret Lemhannas

May 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?