Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dewan Dukung Penertiban Pajak Kendaraan

admin01
Published: April 9, 2026
Share
2 Min Read
22
Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan di Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyatakan mendukung pelaksanaan operasi gabungan penertiban pajak yang terus digencarkan

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Pelaksanaan operasi gabungan penertiban pajak kendaraan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ungkapnya, Kamis (9/4/2026).

Disamping itu lanjut Hap, adanya operasi penertiban pajak kendaraan tersebut merupakan langkah positif untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain itu kegiatan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penegakan aturan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Operasi gabungan penertiban pajak ini patut diapresiasi karena tidak semata-mata penindakan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan,” ujar Hap.

Ia menegaskan, pajak daerah termasuk PKB memiliki peran penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Palangka Raya.

Maka dari itu, pelaksanaan penertiban pajak ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, namun dengan pendekatan yang humanis, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani, melainkan terdorong untuk patuh.

“Pemerintah juga perlu konsisten melakukan sosialisasi, agar masyarakat memahami pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan. Selain itu perkuat inovasi untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan sistem pembayaran,” pungkasnya. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Distransnaker Kapuas Survei Kawasan Pesisir Cemara Labat untuk Transmigrasi Lokal May 7, 2026
  • Pertamina Patra Niaga Regional Pastikan Stok BBM Tersedia: Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak “Panic Buying” May 7, 2026
  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

31
DPRD Kota Palangka Raya

Langkah Tepat Denda PBB-P2 Dihapus

May 7, 2026
33
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Soroti SDN 8 Menteng Kekurangan Guru Bahasa Inggris

May 7, 2026
32
DPRD Kota Palangka Raya

Penanganan Sampah Harus Terencana dan Berkelanjutan

May 7, 2026
30
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya 13 Besar IDSD 2025, Tingkatkan Terus

May 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?