Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kebijakan Pajak Daerah Jangan Sampai Membebani Warga

admin01
Published: April 7, 2026
Share
2 Min Read
21
Khemal Nasery

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengingatkan pemerintah kota setempat, agar kebijakan pajak daerah dan retribusi tidak memberatkan masyarakat.

“Meski target Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digenjot, namun diharapkan pajak daerah dan retribusi tidak memberatkan masyarakat,” katanya, Selasa (7/4/2026).

Terlebih lanjut Khemal, Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi sudah ditetapkan, akan tetapi dalam setiap kebijakannya tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.

Ia menilai, upaya meningkatkan PAD Kota Palangka Raya harus dibarengi strategi pemungutan pajak yang bijak dan realistis. Terutama menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Perda pajak dan retribusi sudah ditetapkan. Tapi untuk mendongkrak PAD perlu perhatian serius. Jangan sampai target tinggi, tapi masyarakat justru terbebani,” tambahnya.

Disisi lain pentingnya pemerintah memilah objek pajak agar tidak langsung menekan masyarakat. Apalagi, warga saat ini sudah dihadapkan dengan berbagai kewajiban pembayaran lainnya.

Selain itu pemerintah perlu selektif menentukan sektor yang berpotensi memberi kontribusi optimal terhadap PAD. Salah satu yang menjanjikan adalah sektor jasa, terutama restoran, rumah makan, dan hotel yang cukup berkembang di Palangka Raya

“Banyak usaha kuliner dan hotel di Palangka Raya, kalau pajaknya dimaksimalkan dari sektor itu, insyaallah target PAD bisa tercapai,” tambahnya.

Tak dipungkiri tambah Khemal, dengan keterbatasan sektor unggulan, maka Kota Palangka Raya harus bertumpu pada sektor jasa sebagai penopang utama PAD. Karena itu, optimalisasi pajak dan retribusi daerah menjadi harapan bagi peningkatan kas daerah. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Distransnaker Kapuas Survei Kawasan Pesisir Cemara Labat untuk Transmigrasi Lokal May 7, 2026
  • Pertamina Patra Niaga Regional Pastikan Stok BBM Tersedia: Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak “Panic Buying” May 7, 2026
  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

31
DPRD Kota Palangka Raya

Langkah Tepat Denda PBB-P2 Dihapus

May 7, 2026
33
DPRD Kota Palangka Raya

Legislator Soroti SDN 8 Menteng Kekurangan Guru Bahasa Inggris

May 7, 2026
32
DPRD Kota Palangka Raya

Penanganan Sampah Harus Terencana dan Berkelanjutan

May 7, 2026
30
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya 13 Besar IDSD 2025, Tingkatkan Terus

May 7, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?