
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyambut baik sekaligus mengapresiasi capaian Pemko Palangka Raya tersebut.
Hasil tersebut dinilai menjadi indikator awal bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, mulai menunjukkan hasil yang nyata.
“Ini kabar baik dan patut diapresiasi. Artinya komitmen pemerintah kota dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel mulai terlihat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Terlepas dari itu Syaufwan mengingatkan agar capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mulai dari pengawasan internal, pelayanan publik, hingga budaya kerja antikorupsi di seluruh perangkat daerah, harus diperkuat,” tambahnya.
Tak kalah penting lanjut Syaufwan, Pemko Palangka Raya jangan cepat puas dengan capaian itu, justru sebaliknya menjadi tantangan agar seluruh OPD bisa konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.
Disisi lain Syaufwan mendorong agar proses bimbingan teknis (bimtek) hingga tahapan monitoring dan evaluasi (monev), ke depan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemko Palangka Raya.
“Peran serta masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kota antikorupsi. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik dan partisipasi warga harus terus ditingkatkan,” lugasnya.
Selebihnya Syaufwan berharap agar kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat, sehingga pengawasan bisa berjalan optimal dan pelayanan publik dilingkup Pemko Palangka Raya dapat berjalan optimal. (*/Red)

