Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Jangan Cepat Puas Palangka Raya 3 Besar Kota Calon Percontohan Antikorupsi

admin01
Published: April 2, 2026
Share
2 Min Read
9
Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Diketahui Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2026.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyambut baik sekaligus mengapresiasi capaian Pemko Palangka Raya  tersebut.

Hasil tersebut dinilai menjadi indikator awal bahwa upaya pembenahan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, mulai menunjukkan hasil yang nyata.

“Ini kabar baik dan patut diapresiasi. Artinya komitmen pemerintah kota dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel mulai terlihat,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Terlepas dari itu Syaufwan mengingatkan agar capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek yang dinilai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mulai dari pengawasan internal, pelayanan publik, hingga budaya kerja antikorupsi di seluruh perangkat daerah, harus diperkuat,” tambahnya.

Tak kalah penting lanjut Syaufwan, Pemko Palangka Raya jangan cepat puas dengan capaian itu, justru sebaliknya menjadi tantangan agar seluruh OPD bisa konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

Disisi lain Syaufwan mendorong agar proses bimbingan teknis (bimtek) hingga tahapan monitoring dan evaluasi (monev), ke depan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemko Palangka Raya.

“Peran serta masyarakat dapat menjadi faktor penting dalam mewujudkan kota antikorupsi. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik dan partisipasi warga harus terus ditingkatkan,” lugasnya.

Selebihnya Syaufwan berharap agar kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat, sehingga pengawasan bisa berjalan optimal dan pelayanan publik dilingkup Pemko Palangka Raya dapat berjalan optimal. (*/Red)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Apel Nasional Karhutla, Kalteng Tegaskan Komitmen Pengendalian Berbasis Kolaborasi May 6, 2026
  • Wagub Kalteng Anjangsana ke Panti Asuhan, Tegaskan Komitmen Pembangunan SDM Unggul May 6, 2026
  • Anjangsana Hari Jadi ke-69 Kalteng, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Pemprov May 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

20
DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Palangka Raya Hasilkan Lima Keputusan Selama Masa Sidang II

May 5, 2026
19
DPRD Kota Palangka Raya

WFH Dibarengi dengan Optimalisasi Sistem Digital

May 5, 2026
17
DPRD Kota Palangka Raya

Perlu Terobosan Optimalisasi PAD Palangka Raya

May 5, 2026
18
DPRD Kota Palangka Raya

Program Beasiswa Mahasiswa 2026 Harus Tepat Sasaran

May 5, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?