
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara membuka pos layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di kawasan Pasar Wadai Ramadan, di Jalan Imam Bonjol Muara Teweh.
Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi menyampaikan bahwa pembukaan layanan di lokasi Pasar Wadai Ramadan merupakan upaya jemput bola pemerintah daerah untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Momentum Ramadan dan adanya Pasar Wadai menjadi kesempatan yang baik karena aktivitas masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya pos layanan ini, warga bisa langsung membayar PBB-P2, mengecek tagihan, hingga mencetak ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanpa harus datang ke kantor,” ujar Agus.
Ia menambahkan, inovasi layanan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, yang nantinya akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah, baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun program kesejahteraan lainnya. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini selama Ramadhan,” tambahnya.

