
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Selama Ramadan 1447 Hijriah, jam kerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Barito Utara mengalami penyesuaian. Hal ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran yang diterbitkan Bupati Barito Utara, H Shalahuddin.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh ASN dan pegawai tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik, namun di sisi lain tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Penyesuaian jam kerja ini bukan berarti mengurangi semangat kerja, justru menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pengabdian,” ujar Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, Senin (16/2/2026).
Ia menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, profesional, dan responsif selama bulan Ramadan. Menurutnya, semangat Ramadan hendaknya menjadi energi positif untuk memperkuat integritas, etos kerja, dan komitmen dalam melayani masyarakat.
“Mari kita jadikan bulan yang penuh berkah ini sebagai sarana memperkuat komitmen dalam mengabdi. Ibadah tetap terjaga, kerja tetap gaspol. Tunjukkan bahwa ASN Barito Utara mampu menjaga keseimbangan antara kewajiban sebagai abdi negara dan kewajiban sebagai umat beragama,” tegasnya.
Bupati juga mengucapkan selamat menyambut dan menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 H kepada seluruh umat Muslim di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Ia berharap seluruh amal ibadah yang dijalankan dapat dilipatgandakan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta membawa keberkahan bagi Kabupaten Barito Utara.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan suasana kerja selama Ramadan tetap kondusif, produktif, dan penuh semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

