Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

admin01
Published: March 28, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Sambutan dan Arahan Gubernur Agustiar Sabran. (Foto:Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam (SDA) harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-72 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan semangat Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan utama dalam pengelolaan SDA di Indonesia.

Ia menyebutkan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Oleh karena itu, pengelolaan wilayah pertambangan rakyat harus benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menurutnya, semangat gotong royong yang diusung GMNI menjadi kunci dalam mendorong legalitas serta penataan pertambangan rakyat agar lebih tertib dan ramah lingkungan.

“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dorong pertambangan rakyat yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur berharap seminar ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam merumuskan solusi terbaik bagi keberlangsungan pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah. Ia juga mengapresiasi inisiatif GMNI dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya mengucapkan selamat Dies Natalis ke-72 kepada GMNI. Semoga tetap jaya dengan semangat 45, serta terus berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan seminar ini mengangkat tema arah masa depan pertambangan rakyat atau Quo Vadis WPR Indonesia, yang menjadi refleksi bersama dalam menentukan langkah strategis menuju pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih adil, legal, dan berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • GEMPITA 2026: Upaya Penguatan Literasi Sistem Pembayaran, Pelindungan Konsumen, Serta Peningkatan Akseptasi Transaksi Digital di Kalteng May 12, 2026
  • BATANG GAWI 2026 Jadi Momentum Memperkuat Kolaborasi dan Komitmen Bersama Jaga Ketahanan Pangan dan Energi Kalteng May 12, 2026
  • HUT ke-69 Provinsi Kalteng. RSUD dr. Doris Sylvanus Gratiskan Layanan USG bagi Ibu Hamil May 12, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026
22 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Barut Apresiasi PT PAMA dan PT SMM Gelar Wisata Belanja Bersama Yatim Piatu

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?