
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya didorong untuk memastikan keakuratan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tercatat oleh Dinas Kesehatan.
“Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, saat ini terdapat 16 kasus DBD. Namun, data tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh di lapangan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, Jumat (6/2/2026).
Lebih lanjut legislator Partai Golkar DPRD Palangka Raya ini menekankan pentingnya memastikan asal kasus tersebut.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penderita DBD berasal dari luar daerah, namun baru menunjukkan gejala berat saat berada di Kota Palangka Raya.
“Makanya perlu dicek dulu kebenarannya. Kasus itu muncul dari mana? Bisa saja orang dari luar masuk ke sini dalam kondisi sudah terjangkit,” tambahnya.
Hasan menambahkan, apabila nantinya kasus tersebut benar berasal dari warga Kota Palangka Raya, maka Dinas Kesehatan harus segera mengambil langkah cepat, termasuk melakukan isolasi wilayah atau penanganan di lokasi yang ditemukan kasus.
Meski DBD telah menjadi penyakit endemik yang hampir setiap tahun terjadi, Hasan menilai pemerintah tidak boleh lengah. Ia meminta Pemko Palangka Raya tetap memberi perhatian serius untuk menekan angka kasus DBD.
“DBD memang sudah endemik, tapi bukan berarti kita abai. Pemerintah harus terus menaruh perhatian untuk menekan kasusnya setiap tahun,” tegasnya.
Selain peran pemerintah, Hasan juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan.
Baginya, upaya pencegahan dapat dimulai dari lingkungan sekitar rumah agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti. (*/Red)

