
PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya para penggiat masjid dan musholla, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan silaturahmi, sekaligus sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada Ketua dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penggiat masjid dan musholla seperti marbot, imam, khatib, guru mengaji, serta relawan yang aktif dalam kegiatan keagamaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nurul Indahyati dalam kesempatan tersebut menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga terbuka bagi pekerja informal atau pekerja mandiri melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).
“Kami berharap melalui sinergi dengan DMI Kabupaten Kotawaringin Barat, para penggiat masjid dan musholla dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting agar mereka mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujanya.
Lebih lanjut disampaikannya, program BPU memberikan manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang sangat terjangkau, sehingga diharapkan dapat diikuti oleh penggiat masjid dan musholla di wilayah Kotawaringin Barat.
DMI Kabupaten Kotawaringin Barat menyambut baik inisiatif BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Kegiatan seperti ini dianggap penting untuk perlindungan bagi para penggiat masjid, mengingat peran mereka yang besar dalam mendukung kegiatan keagamaan di masyarakat.
Melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini diharapkan semakin banyak penggiat masjid dan musholla yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka memperoleh perlindungan sosial yang layak dalam menjalankan aktivitasnya melayani umat.

