
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas memanggil eksekutif. Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 menyusut tajam. Aspirasi kepala desa mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang gabungan dewan, Kamis (12/2/2026).
Rapat dipimpin unsur Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, mewakili Sekretaris Daerah.
Hadir pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala desa, dan tamu undangan terkait lainnya.
Kepala desa mempersoalkan penurunan pagu. Mereka menilai pemangkasan berdampak langsung pada program dan kegiatan di tingkat desa.
Data DPMD menunjukkan, pagu ADD 2025 sebesar Rp172.082.223.800. Tahun 2026 turun menjadi Rp112.163.536.000. Selisihnya Rp59.918.687.800.
Eksekutif menyebut penyesuaian transfer pusat menjadi faktor utama. Kebijakan fiskal nasional berubah, daerah menyesuaikan.
Meski turun, alokasi 2026 tetap mengacu regulasi. Prioritas mencakup penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat, tunjangan BPD, insentif ketua RT/RW.
Selain itu, dialokasikan melalui skema dasar, kinerja, dan formula dengan variabel jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.
Rapat berlangsung dialogis. Legislatif dan eksekutif berjanji mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada desa, seraya menjaga disiplin anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. (*/dn)

