Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kuala KapuasPemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

ADD 2026 Menyusut, Pemkab dan DPRD Kapuas Janji Terus Kawal Kebijakan Berpihak Pada Desa

Edria_Faye
Published: February 12, 2026
Share
2 Min Read
IMG 20260213 WA0031
DPRD Kapuas dan Pemkab Kapuas bahas ADD TA 2026 dalam RDP. (Foto/dani)

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas memanggil eksekutif. Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 menyusut tajam. Aspirasi kepala desa mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat di ruang gabungan dewan, Kamis (12/2/2026).

Rapat dipimpin unsur Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kapuas Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Budi Kurniawan, mewakili Sekretaris Daerah.

Hadir pula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah kepala desa, dan tamu undangan terkait lainnya.

IMG 20260213 WA0032Kepala desa mempersoalkan penurunan pagu. Mereka menilai pemangkasan berdampak langsung pada program dan kegiatan di tingkat desa.

Data DPMD menunjukkan, pagu ADD 2025 sebesar Rp172.082.223.800. Tahun 2026 turun menjadi Rp112.163.536.000. Selisihnya Rp59.918.687.800.

Eksekutif menyebut penyesuaian transfer pusat menjadi faktor utama. Kebijakan fiskal nasional berubah, daerah menyesuaikan.

Meski turun, alokasi 2026 tetap mengacu regulasi. Prioritas mencakup penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa serta perangkat, tunjangan BPD, insentif ketua RT/RW.

Selain itu, dialokasikan melalui skema dasar, kinerja, dan formula dengan variabel jumlah penduduk, kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.

Rapat berlangsung dialogis. Legislatif dan eksekutif berjanji mengawal kebijakan agar tetap berpihak pada desa, seraya menjaga disiplin anggaran sesuai kemampuan keuangan daerah. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • UPR Buka Seleksi Mandiri Lokal 2026, Beri Kesempatan Putra-Putri Kalteng Kuliah di PTN July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 07 25 at 16.49.03
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

DPRD Kapuas Apresiasi KKN UNISKA, Harap Mahasiswa Jadi Agen Perubahan Desa

July 25, 2026
IMG 20260722 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas 

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 22 at 19.10.11
DPRD Kabupaten Kuala Kapuas

Sembilan Raperda Disetujui, DPRD Kapuas Tunda Pengesahan RTRWK karena Data Belum Tuntas

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 18.28.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

560 Mahasiswa UNISKA Mulai Mengabdi di Bataguh, Wabup Kapuas Titip Semangat Membangun Desa

July 23, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?