
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Forum Konsultasi Publik Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu, (11/2/2026), di Aula MPP Kapuas.
Forum ini menjadi langkah awal mematangkan operasional gedung MPP yang ditargetkan segera diluncurkan.
Kegiatan dibuka Bupati Kapuas yang diwakili Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP. Hadir mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang KSDM, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, ditegaskan pentingnya pemerintahan yang efektif dan adaptif di tengah masyarakat yang semakin kritis.
Kegagalan kebijakan publik dan lemahnya implementasi dapat berdampak luas terhadap kehidupan warga.
“Karena itu pemerintah harus menetapkan prioritas kinerja, memperkuat infrastruktur dan regulasi, serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap perubahan,” ujar Dodo.
MPP disebut sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menjembatani kewenangan pusat dan daerah, sekaligus mengintegrasikan layanan lintas instansi dalam satu tempat.
Keberadaan MPP, ditegaskan, tidak menggantikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), melainkan memperluas perannya.
MPP merupakan generasi ketiga pelayanan terpadu setelah PTSA dan PTSP. Konsep ini mengintegrasikan layanan pemerintah pusat, daerah, BUMN, hingga BUMD dalam satu gedung pelayanan.
Pembentukan MPP, lanjutnya, membutuhkan komitmen bersama dan sinergi lintas instansi. Melalui MPP, pemerintah berharap tercipta kemudahan perizinan, percepatan layanan, serta dorongan bagi pertumbuhan usaha dan ekonomi daerah.
Forum tersebut juga menjadi ajakan bagi instansi vertikal dan berbagai pihak untuk bergabung dalam penyelenggaraan MPP Kapuas, guna menghadirkan birokrasi yang kolaboratif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai mengatakan gedung MPP yang dibangun pada 2025 akan diisi berbagai kantor pelayanan dari seluruh instansi di Kapuas yang melayani masyarakat.
“Baik dari perbankan, pajak, Samsat, Dukcapil, maupun dinas-dinas tertentu akan bergabung di tempat ini,” ujar Usis.
Ia menjelaskan, konsultasi publik digelar untuk mengidentifikasi kekurangan dan kebutuhan yang masih harus dilengkapi sebelum peluncuran resmi. Dengan demikian, saat dioperasikan nanti, seluruh layanan sudah dapat berjalan optimal.
Menurut Usis, keberadaan MPP akan mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak lagi harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus dokumen atau perizinan.
“Semua sudah terkoordinir di satu kantor. Jika ada persyaratan yang kurang, tidak perlu lagi ke kantor lain karena sudah tersedia di sini,” katanya.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem daring melalui aplikasi DPMPTSP Kabupaten Kapuas yang telah disiapkan, sehingga akses pelayanan menjadi lebih fleksibel dan efisien. (*/dn)

