Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Rampungkan Penyelesaian Dua Raperda. Pastikan Keselarasan Hak, Kewajiban, dan Kewenangan

admin01
Published: January 20, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 20 at 18.40.29
Rapat Bersama Pansus Yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng Adiah Chandra Sari (Foto/Aryan)

PALANGKA RAYA, KALTENG TERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.

Dua Raperda tersebut dibahas dalam Rapat Pansus DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026).

Dalam penyampaiannya, Pimpinan Rapat sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto mengatakan, Peraturan Daerah yang dirancangkan telah mengalami kekosongan cukup lama sehingga sangat perlunya untuk segera di rampungkan.

Lebih lanjut, Ia menerangkan pihaknya sangat setuju dalam pembahasan 2 Raperda tersebut. Pihaknya menginstruksikan eksekutif segera membuat matriks perubahan dalam waktu yang ditentukan.

“Peraturan Daerah ini sudah mengalami kekosongan cukup lama. Sehingga nantinya pihak eksekutif melakukan matriks perubahan. Jika sudah selesai maka akan kita bahas kembali,” kata Sugiyarto.

Dalam pertemuan itu, Pansus juga berharap pihak Pemerintah Provinsi untuk sama-sama memastikan keselarasan hak, kewajiban, dan kewenangan dalam Raperda tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan kesiapan untuk segera merampungkan draf permintaan Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, poin penting dari penyelenggaraan Raperda ini adalah penyelenggaraan Raperda perpustakaan bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan kepada pemustaka secara cepat dan tepat, meningkatkan kegemaran membaca, dan memperluas wawasan dan pengetahuan, untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar February 20, 2026
  • DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI February 20, 2026
  • Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional February 19, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0031
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Launching Kartu Huma Betang Sejahtera, Gelontorkan Dana 400 Milyar

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0028
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Gelar Rencana Aksi Korvei Dukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0006
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wagub Kalteng Lantik Pimpinan BAZNAS, Tegaskan Amanah Kelola Dana Umat Secara Profesional

February 20, 2026
IMG 20260220 WA0005
Pemerintah Provinsi Kalteng

Baznas Kalteng 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Zakat untuk Kesejahteraan Umat

February 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?