Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Sikapi 423 Tenaga Non-ASN Belum Terakomodasi

Edria_Faye
Published: January 5, 2026
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2026 01 05 at 19.53.07
Pemkab Kapuas gelar rakor terkait skema penyelesaian tenaga non ASN.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Wakil Bupati Kapuas Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) di Aula Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (5/1/2026).

Agenda rapat itu membahas skema penanganan pegawai yang belum terangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai serta para kepala perangkat daerah. Pemerintah daerah menyatakan rapat digelar sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dodo mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian dan perlindungan kerja bagi tenaga non-ASN. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan regulasi dan kemampuan keuangan daerah.

“Penyelesaian tenaga non-ASN harus dilakukan secara terukur dan sesuai aturan,” kata Dodo.

Ia menambahkan, pemerintah terus mengupayakan skema agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas, Hj Mahrita, memaparkan jumlah tenaga non-ASN yang belum terangkat menjadi PPPK paruh waktu mencapai 423 orang.

Rinciannya, tenaga teknis tidak lulus seleksi CPNS sebanyak 82 orang, tidak memenuhi syarat PPPK 15 orang, tidak mengikuti seleksi CPNS/PPPK 221 orang, tenaga BLUD 21 orang, guru 8 orang, serta tenaga sukarela 73 orang.

Sementara itu Sekda Kapuas Usis I Sangkai menyebut perangkat daerah yang memiliki kemampuan keuangan dapat mengakomodasi tenaga non-ASN melalui mekanisme penyedia.

Skema yang dimungkinkan antara lain pengadaan langsung, penunjukan langsung, e-purchasing, baik melalui penyedia perorangan maupun badan usaha, serta melalui outsourcing.

Usis juga menekankan setiap perangkat daerah wajib melakukan pendataan dan perencanaan secara cermat. Menurut dia, langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan.

Lebih dari itu Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap rapat koordinasi ini menghasilkan langkah strategis dan rekomendasi kebijakan sebagai dasar pengambilan keputusan penyelesaian tenaga non-ASN secara bertahap dan berkelanjutan. (*/dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026
  • UPR Buka Seleksi Mandiri Lokal 2026, Beri Kesempatan Putra-Putri Kalteng Kuliah di PTN July 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260722 WA0011
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Wabup Dodo Sampaikan Apresiasi atas Persetujuan Bersama Sembilan Raperda Kabupaten Kapuas 

July 22, 2026
WhatsApp Image 2026 07 23 at 18.28.49
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

560 Mahasiswa UNISKA Mulai Mengabdi di Bataguh, Wabup Kapuas Titip Semangat Membangun Desa

July 23, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 18.59.09
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Validasi Data Rumah Terdampak Jalan Baru Dimulai, Pemkab Kapuas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

July 20, 2026
WhatsApp Image 2026 07 20 at 18.58.52
Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas

Penyuluhan Narkoba di Tamban Catur, Polisi Ajak Warga Berperan Cegah Peredaran Narkotika

July 20, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?