Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Legislator Ini Berharap Pemberlakuan PKM Bisa Menekan Penyebaran Covid 19

admin01
Published: March 27, 2021
Share
2 Min Read
Tandean Indrabela
Ketua Komisi I DPRD Pulpis Tandean Indra Bella ST

PULANG PISAU, KALTENGTERKINI.CO.ID

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tendean Indra Bella (24/3/2021) mengatakan dengan dikeluarkanya Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 196 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diharapkan bisa menekan Penyebaran COVID-19 di kabupaten setempat.

“Kami harap dengan dikeluarnya Keputusan Bupati Pulpis tentang Pemberlakuan PKM Berbasis Mikro dapat menekan angka penyebaran Covid 19 diwilayah Pulpis,” ucapnya.

Menurutnya dalam pelaksanaannya masih perlu sinergitas serta penajaman dan penguatan di beberapa aspek.

Dikatakan Tendean keadaan saat ini sepertinya masyarakat sudah mulai jenuh dan sulit dilakukan pembatasan apalagi di sektor ekonomi.

“Hal yang terpenting dilakukan adalah memperkuat sosialisasi dan penegakan disiplin agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Legislator Partai Golkar ini perlu adanya penguatan dalam membangun kepekaan terhadap krisis di masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 masih belum dapat dikendalikan dan mengawasi kecenderungan di masyarakat mengabaikan rotokol kesehatan.

Selain itu perlu adanya pembangunan secara masif gerakan 5M dengan melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat sampai di tingkat paling bawah untuk mengawasi dan mengkampayekan gerakan 5M tersebut.

“Sekarang tingga penerapannya dilapangan dan yang perlu diperhatikan dampak ekonomi dari penerapan PKM Berbasis Mikro ini,” ungkapnya.

Tandean mengungkapkan masih banyak adanya pelangaran yang terjadi. Harus ada keinginan dan kesadaran dari semua pihak agar mengikuti peraturan yang berlaku.

Kebijakan PPKM berbasis mikro di harapkan mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di kabupaten setempat, baik dari sisi pengendaliannya, penambahan kasus terkonfirmas, dan kasus kematian, serta mendorong angka penyembuhan.

“Terkait soal pembatasan kegiatan di masyarakat, sudah sejak dulu dilakukan. Hanya saja mekanisme pelaksanaanya perlu disinergikan dan diperketat, sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dapat telaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

(Pri)
TAGGED:DPRD Pulang Pisau
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD kabupaten Pulang Pisau

DPRD Minta Pemkab Pulang Pisau Tingkatkan SDM

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Masa Persidangan IV DPRD Pulang Pisau Resmi Dibuka

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III

October 12, 2023
DPRD kabupaten Pulang Pisau

Ketua DPRD Pulang Pisau Ajak Masyarakat Tangkal Berita HOAX

October 12, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?