Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Perkenalkan SIPETAK untuk Perkuat Pengamanan Aset Daerah

Edria_Faye
Published: November 17, 2025
Share
2 Min Read
41 3
Disperkimtan Barut Dinas Perkimtan Barito Utara menyosialisasikan pengelolaan data pertanahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial yang diberi nama SIPETAK. (foto/ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) memperkenalkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis Geospasial (SIPETAK) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Perkimtan, Senin (17/11/2025).

Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta mengatakan, SIPETAK diproyeksikan menjadi fondasi penting dalam mencegah potensi sengketa, tumpang tindih lahan, hingga ketidaktepatan data aset pemerintah.

“Teknologi geospasial dalam SIPETAK memungkinkan penelusuran titik koordinat, batas lahan, hingga citra lapangan secara presisi. Dengan visualisasi geospasial, setiap bidang tanah dapat diverifikasi secara detail. Ini akan memperkecil risiko kesalahan data dan memberikan dasar yang lebih kuat dalam pengamanan aset pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menilai SIPETAK bukan hanya memudahkan kerja teknis, tetapi juga meningkatkan transparansi karena informasi terdokumentasi secara digital dan dapat dipantau lebih jelas oleh pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi mengapresiasi gagasan tersebut dan menilai SIPETAK sebagai inovasi yang akan memperkuat tata kelola pertanahan daerah. Ia menjelaskan bahwa pengembangan sistem ini merupakan proyek perubahan Kabid Pertanahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Pusbang SDM Regional Bandung 2025.

“SIPETAK membawa dampak signifikan bagi keamanan aset daerah. Dengan data yang tersaji secara akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat mengambil keputusan lebih cepat dan tepat,” ujarnya.

Junaidi berharap sistem ini nantinya terkoneksi dengan aplikasi pertanahan lain di perangkat daerah sehingga tercipta ekosistem data yang komprehensif untuk mendukung perlindungan aset Kabupaten Barito Utara.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Palangka Raya July 25, 2026
  • HUT Ke-64 PWRI, DPRD Kapuas Dorong Peran Purna Bakti dalam Pembangunan July 25, 2026
  • Wira Toyota Luncurkan New Toyota Hilux. Pilihan Tepat untuk Berbagai Kebutuhan Operasional Bisnis Maupun Aktivitas Pribadi July 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

27 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Bupati Shalahuddin Resmi Buka Batara Expo 2026

July 6, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Barito Utara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

July 6, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Malam Hiburan Rakyat Hari Jadi ke-76 Barito Utara Hadirkan Band Kotak dan Ifan Seventeen

July 6, 2026
24 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD.

July 6, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?