
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menata ulang mekanisme pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau yang biasa dikenal Corporate Social Responsibility (CSR).
Langkah tersebut ditegaskan Bupati Barito Utara H Shalahuddin dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Optimalisasi PAD yang digelar di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Shalahuddin mengatakan, selama ini banyak program CSR yang berjalan tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga tidak selalu sejalan dengan kebutuhan masyarakat maupun prioritas pembangunan.
“Ke depan, pemerintah daerah akan menyampaikan program prioritas secara jelas agar pelaksanaan CSR lebih terarah. Setelah itu, akan ada monitoring untuk memastikan program tersebut tepat sasaran,” ujarnya.
Selain penataan CSR, Shalahuddin menyampaikan sejumlah arahan dari Gubernur Kalimantan Tengah yang perlu menjadi komitmen dunia usaha di Barito Utara, mulai dari kewajiban menggunakan BBM melalui lembaga resmi, memprioritaskan tenaga kerja lokal, hingga memastikan kewajiban perpajakan seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan.
Shalahuddin menekankan bahwa arahan tersebut bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya memperkuat kontribusi sektor usaha terhadap PAD dan pembangunan jangka panjang.
“Pelaksanaan TJSLP harus menjadi bagian dari strategi bisnis yang berkelanjutan. Dunia usaha tidak berjalan sendiri; mereka adalah mitra pemerintah dalam membangun Barito Utara,” tegasnya.

