
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyerahkan dokumen pertanggungjawaban tahun anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan pada Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/11/2025) di Aula Setda Lantai I.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati H. Shalahuddin, Sekda Muhlis mengatakan, menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh dukungan akan diberikan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhlis.
Inspektur Rakhmat Muratni menegaskan kesiapan teknis Pemkab. Seluruh laporan keuangan, dokumen pertanggungjawaban, dan bukti pendukung telah disiapkan sesuai ruang lingkup pemeriksaan.
“Ini momentum penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan sesuai prinsip akuntabilitas,” jelas Rakhmat.

