Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pengamanan Aset Daerah Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Pemkab Barut–Kejari

admin01
Published: November 11, 2025
Share
2 Min Read
23 6 e1764492273272
Bupati Shalahuddin dan Kejaksaan Negeri Barito Utara menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. (foto/ist)

BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban aset daerah menjadi fokus utama dalam kerja sama yang baru saja disepakati dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Kesepakatan ini ditandatangani di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025), sebagai langkah strategis menjaga kekayaan daerah agar tidak hilang atau bermasalah secara hukum.

Bupati Barito Utara, Shalahuddin menyampaikan bahwa banyak aset pemerintah memerlukan pendampingan hukum untuk memastikan tertib administrasi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Menurutnya, kolaborasi dengan kejaksaan akan memperkuat proses penertiban tersebut.

“Aset daerah adalah kekayaan yang harus dijaga. Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh aset dapat tertata, terlindungi, dan memiliki legalitas yang kuat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Shalahuddin.

Selain pengamanan aset, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pendampingan proyek strategis, penertiban perizinan, serta dukungan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati menilai pendampingan tersebut penting mengingat sejumlah aset daerah kerap menghadapi kendala administrasi maupun sengketa. Dengan melibatkan kejaksaan, proses klarifikasi, verifikasi, hingga pemulihan aset dapat dilakukan lebih efektif.

“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap rupiah kekayaan daerah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kerja sama ini diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini membebani pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pastikan Stok BBM Tercukupi, Gubernur Kalteng Imbau Warga Tetap Tenang May 7, 2026
  • Distransnaker Kapuas Survei Kawasan Pesisir Cemara Labat untuk Transmigrasi Lokal May 7, 2026
  • Pertamina Patra Niaga – DPD RI Bahas Ketersediaan dan Distribusi Avtur May 7, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 28 at 20.49.48
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Gubernur Tekankan Pengelolaan SDA Harus Berpihak Pada Masyarakat Lokal

March 28, 2026
27
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Pererat Silaturahmi, Pemkab Barut Gelar Ramah Tamah dan Buka Puasa Bersama Masyarakat

March 31, 2026
26 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

443 Perwakilan Penerima Manfaat Terima KHBS dan Tabungan Bank Kalteng

March 31, 2026
25 2
Pemerintah Kabupaten Barito Utara

Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bupati Barito Utara

March 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?