
BARITO UTARA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa pengamanan dan penertiban aset daerah menjadi fokus utama dalam kerja sama yang baru saja disepakati dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Kesepakatan ini ditandatangani di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025), sebagai langkah strategis menjaga kekayaan daerah agar tidak hilang atau bermasalah secara hukum.
Bupati Barito Utara, Shalahuddin menyampaikan bahwa banyak aset pemerintah memerlukan pendampingan hukum untuk memastikan tertib administrasi dan memiliki kekuatan hukum yang jelas. Menurutnya, kolaborasi dengan kejaksaan akan memperkuat proses penertiban tersebut.
“Aset daerah adalah kekayaan yang harus dijaga. Melalui kerja sama ini, kami berharap seluruh aset dapat tertata, terlindungi, dan memiliki legalitas yang kuat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Shalahuddin.
Selain pengamanan aset, ruang lingkup kerja sama juga mencakup pendampingan penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pendampingan proyek strategis, penertiban perizinan, serta dukungan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Bupati menilai pendampingan tersebut penting mengingat sejumlah aset daerah kerap menghadapi kendala administrasi maupun sengketa. Dengan melibatkan kejaksaan, proses klarifikasi, verifikasi, hingga pemulihan aset dapat dilakukan lebih efektif.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap rupiah kekayaan daerah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang selama ini membebani pemerintah daerah, sekaligus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

